Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Sebut 41 Persen Responden Tak Bersedia Divaksin, Fraksi PAN: Temuan Serius, Tak Bisa Dianggap Remeh

Kompas.com - 22/02/2021, 11:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang menunjukkan sebanyak 41 persen responden tak bersedia divaksinasi merupakan temuan yang serius.

Menurutnya, temuan survei tersebut juga tidak bisa dianggap remeh. Sehingga perlu kerja keras pemerintah dalam hal vaksinasi.

"Menurut saya, ini adalah temuan yang serius. Ternyata ada banyak masyarakat tidak mau divaksin. Jumlahnya mencapai 41 persen. Karena itu, temuan ini tidak boleh dianggap remeh," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Survei IPI: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Turun, Terendah sejak 2016

Saleh melanjutkan, pemerintah harus bekerja keras untuk meyakinkan masyarakat agar ikut divaksinasi.

Menurut anggota Komisi IX DPR ini, survei tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

"Pemerintah harus melakukan sosialisasi vaksinasi COVID-19 secara luas dan masif kepada masyarakat," ujarnya.

Berkaca hasil survei, Saleh menyimpulkan bahwa kampanye pemerintah soal vaksinasi dinilai belum meresap sepenuhnya di masyarakat.

Baca juga: Survei Indikator, 41 Persen Warga Enggan Divaksin, Vaksinasi Jokowi Tak Berdampak Signifikan

Masyarakat, kata dia, belum sepenuhnya memahami soal vaksinasi Covid-19.

"Makanya, mereka tadi takut nggak mau divaksin. Sosialisasi penting sekali agar semua masyarakat ini paham," tuturnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar bersedia mengikuti vaksinasi.

Sebab, menurutnya hal ini agar dana besar yang dikeluarkan pemerintah untuk program vaksinasi tak terbuang percuma.

"Ini penting sekali loh orang ikut vaksinasi ini. Karena jumlah anggaran untuk vaksinasi itu besar. Terakhir Menkes paparan di Komisi IX angkanya mencapai Rp 134 triliun sekian," imbuh dia.

Baca juga: Survei Indikator Politik: Hanya 55 Persen Masyarakat yang Bersedia Divaksin

Menurut Saleh, dana tersebut luar biasa besarnya. Maka dari itu, lanjutnya, dana harus efektif dan dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Lebih lanjut, dia menyoroti soal sanksi dalam Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease.

Ia mengaku tak yakin sanksi administratif tersebut akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program vaksinasi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com