Masker kain juga tak disarankan digunakan di area publik seperti pusat perbelanjaan atau pasar.
Di area publik, masyarakat hendaknya memakai masker medis atau surgical mask.
Sementara, masker kain dapat digunakan di lingkungan rumah atau lokasi yang sudah diketahui dengan baik.
Menurut Alexander, setiap jenis masker memberikan tingkat perlindungan yang berbeda terhadap virus.
Masker N95 atau KN95 mampu memberikan perlindungan hingga lebih dari 95 persen.
Sementara, masker medis atau surgical mask melindungi 70 hingga 80 persen.
Sedangkan masker kain memberikan perlindungan 40 sampai 45 persen.
"Kita tidak melarang masker kain tapi kita harus sampaikan informasinya," ujar Alexander.
Baca juga: UPDATE 21 Februari: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Mencapai 157.088
Sementara itu, Ketua Subbidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dr. Lia G Partakusuma mengatakan, pengunaan masker kain harus sesuai dengan standar yakni yang memiliki 3 lapisan.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga kebersihan masker, misalnya menggunakan masker baru setiap hendak naik kendaraan umum, hingga mengganti masker yang kotor atau basah.
"Apakah itu masker kain maupun masker medis kalau sudah basah sebaiknya diganti, jadi tidak pakai seharian satu masker," kata Lia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.