Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Kalau Vaksinasi Mandiri Percepat "Herd Immunity", Saya Sangat Setuju

Kompas.com - 21/02/2021, 19:27 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil mendukung vaksinasi mandiri untuk masyarakat guna mencegah penularan Covid-19.

Pria yang biasa disapa Emil itu menilai, vaksinasi mandiri diperlukan untuk mempercepat Kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Saya punya pendapat juga terkait vaksin mandiri, kalau herd immunity ini mau dicapai maka semua metode managemen penyuntikan vaksin secepat-cepatnya itu yang kita pilih,” kata Emil dalam diskusi daring, Minggu (21/2/2021).

“Kalau ternyata vaksin mandiri ini mempercepat terjadinya herd immunity, saya sangat setuju,” ucap Emil.

Baca juga: Soal Vaksinasi Mandiri, Menkes Ingatkan 4 Prinsip: Vaksin Gratis Hingga Bukan untuk Bisnis

Menurut Emil, hal yang terpenting dan perlu diperhatikan yakni manajemen penyuntikan vaksin mandiri tersebut tidak mengganggu jadwal yang sudah diatur di puskesmas.

Orang yang melakukan vaksin mandiri, kata Emil, tidak perlu mengantre di puskesmas sehingga tidak perlu menunggu giliran vaksin gratis pemerintah.

“Ibaratnya begini, semua itu gratis, Anda orang kaya, Anda juga gratis, tetapi kalau mau mandiri ya Anda harus bayar karena Anda atur jadwal sendiri, di tempat yang lebih nyaman sendiri, kan begitu, tidak mengantre di puskesmas dan sebagainya,” ujar Emil.

Oleh karena itu, Emil berpendapat, terkait dengan vaksin mandiri jika dilihat dari aspek Indonesia harus mencapai herd immunity secepat-cepatnya, vaksinasi mandiri dinilai perlu dilakukan. 

“Saya cenderung sangat menyetujui adanya pilihan kelompok menengah atas itu untuk membayar dan melakukan vaksin mandiri selama tidak mengganggu suplay dan demand dari vaksin yang sudah diatur untuk puskesmas-puskesmas itu,” ucap Emil.

Baca juga: Kadin Siapkan Data Perusahaan yang Ikut Vaksinasi Mandiri

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, ada empat prinsip yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program vaksinasi mandiri atau vaksin gotong royong.

Budi mengatakan, prinsip pertama, program tersebut akan tetap memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat secara gratis karena vaksin gratis merupakan hak masyarakat.

"Yang pertama, prinsip-prinsip dasar bahwa vaksin itu diberikan gratis ke seluruh masyarakat Indonesia oleh pemerintah, merupakan hak untuk mereka," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2/2021).

Prinsip kedua, program vaksinasi mandiri merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak swasta, untuk mempercepat program vaksinasi.

Sebab, kata Budi, belum ada bukti ilmiah terkait berapa lama vaksin itu memberikan kekebalan tubuh.

"Artinya semakin cepat semakin baik. Jangan sampai kekebalan tubuhnya selesai kemudian program vaksinasinya belum selesai, jadi makin cepat adalah makin baik," kata dia.

Baca juga: Kadin: Antusiasme Swasta Tinggi Ikut Program Vaksinasi Mandiri

Prinsip ketiga, Budi menegaskan, vaksinasi mandiri tidak boleh menciptakan persepsi bahwa orang kaya dapat menerima vaksin lebih dulu.

Ia mengingatkan, hal itu menjadi isu sensitif di banyak negara karena banyak negara berkembang yang belum bisa mengakses vaksin karena pembelian vaksin didominasi oleh negara maju.

Prinsip keempat, program vaksinasi bukan semata-mata untuk bisnis. Ia mengatakan, hampir di seluruh dunia tidak yang menggunakan program vaksinasi untuk kegiatan bisnis.

"Jadi dengan demikian, konsepnya lebih banyak bahwa kita mengajak membangun mekanisme gotong royong di mana semua stakeholder membantu melakukan vaksibasi bagi seluruh rakyat di negara yang bersangkutan," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com