JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, ada empat prinsip yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program vaksin mandiri atau vaksin gotong royong.
Budi mengatakan, prinsip pertama, program tersebut akan tetap memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat secara gratis karena vaksin gratis merupakan hak masyarakat.
"Yang pertama, prinsip-prinsip dasar bahwa vaksin itu diberikan gratis ke seluruh masyarakat Indonesia oleh pemerintah, merupakan hak untuk mereka," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Jokowi: Vaksin yang Ada di Dunia Ini Menjadi Rebutan 215 Negara
Prinsip kedua, program vaksin mandiri merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak swasta, untuk mempercepat program vaksinasi.
Sebab, kata Budi, belum ada bukti ilmiah terkait berapa lama vaksin itu memberikan kekebalan tubuh.
"Artinya semakin cepat semakin baik. Jangan sampai kekebalan tubuhnya selesai kemudian program vaksinasinya belum selesai, jadi makin cepat adalah makin baik," kata dia.
Prinsip ketiga, Budi menegaskan, vaksin mandiri tidak boleh menciptakan persepsi bahwa orang kaya dapat menerima vaksin lebih dulu.
Baca juga: Tingginya Positivity Rate Covid-19 dan Penjelasan Menkes Budi Gunadi
Ia mengingatkan, hal itu menjadi isu sensitif di banyak negara karena banyak negara berkembang yang belum bisa mengakses vaksin karena pembelian vaksin didominasi oleh negara maju.
Prinsip keempat, program vaksinasi bukan semata-mata untuk bisnis. Ia mengatakan, hampir di seluruh dunia tidak yang menggunakan program vaksinasi untuk kegiatan bisnis.
"Jadi dengan demikian, konsepnya lebih banyak bahwa kita mengajak membangun mekanisme gotong royong di mana semua stakeholder membantu melakukan vaksibasi bagi seluruh rakyat di negara yang bersangkutan," kata Budi.
Baca juga: 7 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Lansia di Ibu Kota Provinsi
Ia menambahkan, pihaknya tengah menyusun peraturan menteri kesehatan soal program vaksin mandiri tersebut dengan melibatkan perusahaan-perusahaan swasta agar peraturan yang akan menjadi peraturan yang baik.
"Artinya tetap berjalan di koridor-koridor tersebut, namun juga memberikan fleksibilitas untuk teman-teman di pihak swasta yang merasa mereka memiliki kewajiban sosial untuk bergotong royong dgn pemerintah melakukan vaksinasi ini untuk seluruh rakyat Indonesia bisa berpartisipasi," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.