Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Klaim Kasus Aktif Covid-19 Sepekan Turun Signifikan, hingga 17,27 Persen

Kompas.com - 20/02/2021, 11:51 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengatakan, kasus aktif Covid-19 secara nasional selama satu pekan mengalami penurunan signifikan karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, kasus aktif Covid-19 turun hingga minus 17,27 persen.

"Secara nasional, jumlah kasus aktif mengalami penurunan signfikan, yaitu minus 17,27 persen selama sepekan," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: Menurunnya Testing Covid-19 dan Target Jokowi Kuatkan 3T yang Seolah Hanya Wacana...

Sementara itu, secara spesifik di tujuh provinsi di Jawa dan Bali, PPKM mikro dikatakan berhasil menekan kasus aktif dan kematian. PPKM mikro ini mulai diberlakukan pada 9 Februari 2021.

Airlangga memaparkan, tren kasus aktif Covid-19 di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur mengalami penurunan.

Tren kasus kematian di tiga provinsi, yaitu DKI, Jawa Barat, dan Bali juga mengalami penurunan.

Kemudian, bed occupancy rate atau keterpakaian tempat tidur di rumah sakit turun di bawah 70 persen.

Baca juga: Satgas: Kasus Covid-19 Turun karena Testing Merosot Drastis


Selanjutnya, kata Airlangga, tren kepatuhan protokol kesehatan di seluruh provinsi pun meningkat di kisaran 87,64 persen sampai 88,73 persen.

Ia mengatakan, selama penerapan PPKM mikro, Kementerian Kesehatan telah mendistribusikan alat tes swab antigen sebanyak 653.375 unit.

Selanjutnya, sebanyak satu juta unit akan ditambahkan pada 23 Feburari 2021, bertepatan dengan dimulainya perpanjangan PPKM mikro.

Baca juga: Jumlah Testing Covid-19 Turun, Epidemiolog: Janji Penguatan 3T Sebatas Wacana

PPKM mikro akan diperpanjang sampai 8 Maret 2021. Airlangga pun meminta para gubernur di tujuh provinsi di Jawa dan Bali segera menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan PPKM mikro.

"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021. Kita lihat dari tujuh provinsi, sudah seluruhnya mempersiapkan posko-posko dan kita lihat dari update yang ada sudah ada perbaikan," ujarnya.

Tes turun, positivity rate naik

Namun, jika dicermati, klaim pemerintah bahwa penurunan kasus Covid-19 terjadi karena merosotnya angka tes virus corona.

Jumlah pemeriksaan spesimen yang dilaporkan pemerintah bahkan merosot hingga di bawah 30.000 spesimen dalam sehari.

Pemeriksaan ini mundur seperti ke Agustus 2020, saat Jokowi menargetkan pemerintah memeriksa 30.000 spesimen per hari pada Juli 2020.

Baca juga: Jumlah Testing Covid-19 Turun, Menkes Sebut Efek Libur Panjang

Sedikitnya spesimen yang diperiksa menyebabkan positivity rate meningkat sepanjang pekan lalu.

Bahkan, rasio jumlah kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Indonesia mencapai 40,07 persen, pada Kamis (18/2/2021).

Angka ini merupakan yang tertinggi selama pandemi berlangsung hampir 12 bulan.

Positivity rate merupakan rasio jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 berbanding dengan total tes atau pemeriksaan di suatu wilayah.

Cara menghitung positivity rate yakni dengan membagi antara jumlah total kasus positif harian dengan jumlah orang diperiksa dan dikalikan 100.

Positivity rate didapatkan dari laporan perkembangan data penanganan Covid-19 yang disampaikan pemerintah pada Kamis sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com