Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Lansia di Ibu Kota Provinsi

Kompas.com - 20/02/2021, 09:08 WIB
Tsarina Maharani,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan menyiapkan 7 juta dosis vaksin Covid-19 untuk diberikan kepada lansia pada tahap pertama. Sebanyak 7 juta dosis vaksin ini akan didistribusikan ke 34 provinsi di Tanah Air secara bertahap mulai pekan depan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, prioritas distribusi vaksin diberikan untuk Jawa dan Bali.

Ia menyebut, sekitar 70 persen dari 7 juta dosis vaksin itu akan didistribusikan ke Jawa dan Bali karena kedua provinsi memiliki kasus Covid-19 yang tinggi. Sementara, sisanya akan didistribusikan ke daerah lain.

Nadia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 lansia di tahap awal hanya akan dilakukan di kotamadya-kotamadya DKI Jakarta dan ibu kota provinsi.

Baca juga: Pemerintah Distribusikan 7 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Lansia

Kotamadya di DKI Jakarta meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Sementara ibu kota provinsi, misalnya Kota Bandung untuk Provinsi Jawa Barat, Kota Surabaya untuk Provinsi Jawa Timur, dan seterusnya.

Lansia yang bisa mengikuti vaksinasi sementara hanya mereka yang berdomisili di kota-kota tersebut. Nadia meminta masyarakat bersabar menunggu ketersediaan vaksin.

"Lansia yang tinggal di luar ibu kota provinsi tetap akan mendapat suntikan vaksin Covid-19. Tetapi harus bersabar, akan dilakukan bertahap, menunggu ketersediaan vaksin," ujar Nadia dalam konferensi pers daring melalui YouTube Kemenkes, Jumat (19/2/2021).

Cara pendaftaran lewat website

Nadia mengatakan, pendaftaran vaksinasi Covid-19 lansia dapat dilakukan dengan dua cara, yakni lewat website resmi milik pemerintah dan vaksinasi massal.

Untuk metode pendaftaran lewat website, lansia dapat mengakses laman Kemenkes, yakni www.kemkes.go.id dan laman Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) di covid19.go.id.

Baca juga: Ini Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia Lewat Website

Di sana, tersedia tautan formulir pendaftaran. Nadia menjelaskan, di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.

Untuk mengisi data pada pertanyaan yang ada, lansia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.

Apabila lansia sudah mengisi seluruh pertanyaan yang ditampilkan pada laman resmi, maka data mereka akan masuk ke database dinas kesehatan setempat.

Nadia mengatakan, lansia yang sebelumnya sudah mendaftar menggunakan tautan pendaftaran yang beredar, tidak mengisi lagi formulir di laman Kemenkes atau KPC PEN.

Ikut serta vaksinasi massal

Selain dilakukan di fasilitas kesehatan, vaksinasi Covid-19 untuk lansia juga bisa digelar secara massal.

Vaksinasi massal ini dapat diselenggarakan melalui organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kemenkes atau Dinas Kesehatan setempat.

Baca juga: Vaksinasi Lansia Bisa Dilakukan Secara Massal, Kemenkes Jelaskan Mekanismenya

Nadia menjelaskan, organisasi yang dapat menggelar vaksinasi lansia misalnya organisasi pensiunan ASN, Pepabri, Warakawuri TNI/Polri dan Legiun Veteran Republik Indonesia.

Organisasi lain yang juga dapat menggelar vaksinasi massal untuk lansia, misalnya organisasi keagamaan atau organisasi kemasyarakatan.

"Syaratnya organisasi itu harus bekerjasama dengan Kemenkes atau Dinas Kesehatan provinsi, kabuapaten atau kota untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal," kata Nadia.

Setelah organisasi mendapatkan izin pelaksanaan vaksinasi massal, maka mereka bisa membuka pendaftaran dan melakukan pendataan lansia yang akan menjadi peserta.

Setelah itu organisasi atau institusi akan bekerjasama dengan dinas kesehatan untuk menentukan waktu dan tempat pelaksanaan vaksinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com