Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Palsu Atas Nama Ombudsman Ditemukan di Lingkungan Kemenag

Kompas.com - 19/02/2021, 22:30 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan praktik pemalsuan surat yang mengatasnamakan Ombudsman di lingkungan Kementerian Agama.

"Terkait satu dugaan kuat pemalsuan surat Ombudsman dan tanda tangan ketua Ombudsman RI yang dilakukan oleh/untuk oknum ASN di Kementerian Agama," ungkap Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dalam konferensi daring, Jumat (19/2/2021).

Penemuan ini bermula ketika perwakilan Ombudsman di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Surat dari KASN itu berisi rekomendasi peninjauan ulang atas hukuman disiplin terhadap NAS saat masih menjabat sebagai mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui bahwa di tahun 2019, Ombudsman perwakilan NTB menemukan praktik maladministrasi sehingga meminta Menteri Agama memberhentikan NAS dari jabatannya.

Baca juga: Ombudsman Sarankan Pemerintah Wajibkan Warga Bawa Hand Sanitizer Saat Keluar Rumah

Dalam surat dari KASN tersebut, terungkap keberadaan Surat Ketua Ombudsman RI Nomor 2071/KLA/0278.2020/IMM15/VI/2020 perihal Pemberhentian Penyelidikan kepada Kasus Maladministrasi Pada Pengadaan Buku di Kementerian Agama tertanggal 14 Juli 2020 yang ditujukan kepada Kepala Ombudsman Perwakilan NTB.

Akan tetapi, setelah melakukan penelusuran, Ombudsman menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat dengan nomor dan perihal yang dimaksud.

"Setelah kami cek dan kami konfirmasi kepada KASN, diperoleh informasi bahwa surat tersebut merupakan lampiran dari surat yang dikirimkan oleh Menteri Agama kepada KASN untuk meninjau kembali hukuman disiplin kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurut Lely, surat palsu tersebut sangat tidak sesuai dengan tata dinas di Ombudsman dan ditemukan banyak kejanggalan lainnya.

Ombudsman pun telah meminta keterangan dari pihak Kementerian Agama dan KASN.

Dari Kemenag, Ombudsman memperoleh informasi bahwa surat hanya dikirim melalui WhatsApp dan tidak ada surat fisik atau hard copy yang diterima Kemenag.

Baca juga: Ombudsman Sarankan DKI Lakukan Pendataan Sektoral pada Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

"Ada ketidakcermatan yang dilakukan oleh Kementerian Agama maupun Komisi ASN. Ketidakcermatan ini menjadi catatan buruk saya kira di dalam tata kelola birokrasi kita," ungkap dia.

Maka dari itu, Ombudsman meminta Kemenag dan KASN melakukan verifikasi atas dokumen yang diterima.

Di samping itu, Ombudsman juga melapor ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com