JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, formulir pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk warga lansia yang kini beredar di masyarakat sudah bisa diisi.
Para lansia yang hendak divaksin, diharapkan dapat memberikan data lengkap sesuai dengan permintaan yang tertera pada kolom formulir tersebut.
"Yang penting datanya lengkap, isi formulir lalu nanti Dinas Kesehatan setempat yang akan mengumumkan kapan waktu pelaksanaan vaksinasinya," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/2/2021).
Dilansir dari laman formulir, ada kolom untuk mengisi data diri antara lain nama, NIK, umur, jenis kelamin.
Kemudian disediakan pula kolom yang wajib diisi yakni kabupaten/kota tempat domisili, jenis fasilitas kesehatan yang me jadi tempat vaksinasi dan nama tempat vaksinasi.
Formulir juga memuat nomor call center 119 ekstensi 9 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Baca juga: Awalnya Takut, Pedagang Tanah Abang Kini Disebut Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19
Sejauh ini, formulir itu baru beredar untuk tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
"Setelah mengisi formulir tinggal menunggu kabar dari Dinas melalui puskesmas setempat," imbuh Nadia.
Nantinya, setelah mendapat kabar jadwal vaksinasi, para lansia yang telah mendaftar bisa menuju puskesmas untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Sementara itu, meski pengisian formulir sudah mulai dapat dilakukan, Nadia menyebut pihaknya tidak khawatir apabila nantinya jumlah peserta yang hendak mengikuti program tersebut membeludak.
Sebab, jumlah kuota vaksinasi untuk lansia sudah dihitung dan ada basis datanya dari pemerintah.
"Sudah dihitung kok. Kita ada datanya, ini proses cek dan ricek ya," tambah Nadia.
Diberitakan, vaksinasi Covid-19 terhadap kelompok lanjut usia (lansia) sudah dimulai untuk kelompok masyarakat umum.
Hal tersebut ditandai dengan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Wapres Ma'ruf disuntik vaksin Covid-19 di kediaman dinas Wapres, Menteng, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Beredar Formulir Pendaftaran Vaksinasi Lansia, Kemenkes: Sudah Boleh Diisi
Vaksinasi Covid-19 terhadap lansia atau orang yang berusia di atas 59 tahun sudah bisa dilakukan setelah izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ma'ruf sendiri berusia 77 tahun dan menjadi orang pertama di Indonesia dari lansia kelompok umum yang divaksin Covid-19.
Sebelumnya, dilansir dari situs Kementerian Kesehatan, lansia dari tenaga kesehatan sudah menerima vaksin Covid-19. Misalnya, vaksinasi terhadap 80 tenaga kesehatan dari kelompok lansia dilakukan di RSUP Fatmawati pada 11 Februari 2021.
Dalam sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Indonesia ada sekitar 21 juta orang yang termasuk kategori lansia yang akan menjadi sasaran program ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.