Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jumlah Oknum “Polisi Nakal” di Jakarta Bertambah, Komisi III DPR Minta Polda Siapkan Langkah Antisipatif

Kompas.com - 19/02/2021, 15:10 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, kepolisian daerah (polda) harus menyiapkan langkah antisipatif untuk mencegah adanya oknum "polisi nakal".

"Jumlah oknum "polisi nakal" di Jakarta bertambah tahun ini. Perlu dilakukan pembinaan mental dan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak ada oknum nakal lagi," ujarnya.

Dia mengatakan itu untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait prosedur penanganan perkara pada hari kedua kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke DKI Jakarta ke Polda Metro dan dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Pria yang akrab disapa Habib Aboe Bakar itu memberikan masukan terkait pendampingan tahanan untuk orang miskin kepada polda dari para pengacara pro bono.

Menurutnya, akses penyuluhan di rutan Polda dan Kepolisian Resor (Polres) sangat tertutup. Padahal, Undang-undang (UU) Bantuan Hukum memberikan dengan jelas memberikan bantuan pro bono.

"Bantuan ini resmi program yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)," katanya.

Baca juga: Soal Investasi PMN, Komisi XI DPR: Kami Harap Manfaatnya Dirasakan Masyarakat

Selain itu, lanjut Aboe Bakar, rumah tahanan (rutan) Polda dan Polres tidak tahu cara membuat surat keterangan miskin. Padahal, rutan-rutan lain biasa memberikan surat tersebut sebagai syarat pemberian bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin.

"Catatan-catatan ini tolong dijadikan masukan untuk dilakukan pembenahan ke depan,” tegas politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut, seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Sebab, lanjutnya, Jakarta adalah Kota Metropolitan. Tidak semua orang yang bermasalah merupakan orang yang memiliki kemampuan keuangan untuk didampingi pengacara.

“Inilah fungsinya negara memberikan bantuan hukum melaui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," imbuh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.

Baca juga: Kapolsek Ditangkap karena Narkoba, Pimpinan DPR: Seharusnya Polisi Berikan Contoh yang Baik

Aboe Bakar menyebut, saran itu berasal dari banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses untuk mendapat pendampingan hukum, utamanya kasus aksi demonstrasi.

Bahkan, keluhan serupa juga datang dari Organisasi Bantuan Hukum yang resmi terdaftar di Kemenkumham.

Dia mencontohkan, pada waktu mendampingi peserta aksi Omnibus Law, Kepala Unit Keamanan Negara tidak memberikan akses pendampingan. Padahal, pendampingan hukum adalah hak asasi yang harus diberikan kepada semua orang.

Abo Bakar juga menggarisbawahi peredaran narkoba di Jakarta. Kepada Kepala BNP Jakarta, dia menyebutkan, saat ini diperkirakan pengguna narkoba di Jakarta mencapai 260.000 orang.

Baca juga: Soal Investasi PMN, Komisi XI DPR: Kami Harap Manfaatnya Dirasakan Masyarakat

"Padahal, ada visi Jakarta Zero Narkoba. Untuk itu, perlu ada desain khusus dari BNP Jakarta untuk menekan jumlah pengguna narkoba di Jakarta,” tutur Aboe Bakar.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat PKS itu juga mencermati persoalan peredaran narkoba di tengah pandemi virus Covid-19.

Pasalnya, Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) di masa pandemi tidak kunjung menurunkan kasus peredaran narkoba di tengah masyarakat.

"Untuk itu, saya mendorong langkah ekstra dilakukan BNP DKI Jakarta untuk mengurangi peredaran narkoba di saat pembatasan Covid-19," pinta Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan I tersebut.

Baca juga: Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Komisi III Minta Kemenkumham Evaluasi Pengamanan Lapas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com