Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Formulir Pendaftaran Vaksinasi Lansia, Kemenkes: Sudah Boleh Diisi

Kompas.com - 19/02/2021, 14:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kebenaran formulir pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk lansia yang saat ini sudah beredar di masyarakat.

Formulir digital itu pun sudah mulai bisa diisi oleh masyarakat.

"Benar (formulir dari Kemenkes). Nanti diisi oleh lansia yang ada di kabupaten/kabupaten setempat. Sebab bertahap ya (pelaksanaannya)," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Dilansir dari laman formulir, ada keterangan Kementerian Kesehatan dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada bagian atas.

Baca juga: Wapres Jadi Pelopor Kelompok Umum, Vaksinasi Covid-19 Lansia Dimulai...

Di bawahnya, ada pemberitahuan bahwa formulir yang dimaksud adalah untu pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi lansia.

Kemudian, formulir juga berisikan kolom untuk mengisi data diri antara lain nama, NIK, umur, jenis kelamin.

Kemudian disediakan pula kolom yang wajib diisi yakni kabupaten/kota tempat domisili, jenis fasilitas kesehatan yang menjadi tempat vaksinasi dan nama tempat vaksinasi.

Formulir juga memuat nomor call center 119 ekstensi 9 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Baca juga: Vaksinasi Lansia dan Komorbid Segera Dilakukan, Begini Aturannya

Nadia memastikan, formulir pendaftaran vaksinasi lansia itu sudah bisa mulai diisi oleh masyarakat.

"Boleh (diisi) yang penting datanya lengkap. Setelah mengisi formulir, Dinas Kesehatan setempat akan mengumumkan kapan waktu pelaksanaan vaksinasinya," tambah Nadia.

Sebelumnya, vaksinasi Covid-19 terhadap kelompok lanjut usia (lansia) sudah dimulai untuk kelompok masyarakat umum.

Hal tersebut ditandai dengan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Wapres Ma'ruf disuntik vaksin Covid-19 di kediaman dinas Wapres, Menteng, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Wapres Maruf Amin Divaksin, Menkes Berharap Warga Lansia Termotivasi

Vaksinasi Covid-19 terhadap lansia atau orang yang berusia di atas 59 tahun sudah bisa dilakukan setelah izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ma'ruf sendiri berusia 77 tahun dan menjadi orang pertama di Indonesia dari lansia kelompok umum yang divaksin Covid-19.

Sebelumnya, dilansir dari situs Kementerian Kesehatan, lansia dari tenaga kesehatan sudah menerima vaksin Covid-19. Misalnya, vaksinasi terhadap 80 tenaga kesehatan dari kelompok lansia dilakukan di RSUP Fatmawati pada 11 Februari 2021.

Dalam sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Indonesia ada sekitar 21 juta orang yang termasuk kategori lansia yang akan menjadi sasaran program ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com