Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Penyalahgunaan Narkoba oleh Polisi Jadi Tantangan bagi Kapolri

Kompas.com - 19/02/2021, 14:11 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comIndonesia Police Watch (IPW) meminta Polri tidak main-main dalam menangani kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan tantangan bagi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Sebab, Neta menilai, masalah tersebut telah menjadi menggerogoti internal kepolisian.

“Ini adalah tantangan bagi Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba buka hal main-main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepolisian, di mana seorang Kapolsek tega-teganya memimpin anak buahnya untuk (memakai) narkoba bersama,” ujar Neta kepada Kompas.com, Jumat (19//2/2021).

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Bandung Ditangkap karena Narkoba, Kapolri: Saya Tindak Tegas

Menurut Neta, kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi selalu berulang. Kasus yang menjerat Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwati merupakan pukulan telak bagi kepolisian.

Sebab, Neta menuturkan, baru kali ini ada belasan polisi yang ditangkap karena menggunakan narkoba bersama-sama.

“Dua belas polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi dan dipimpin bosnya. Bagaimanapun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya Kapolri baru,” kata Neta.

Neta berharap kasus ini diselidiki, apakah belasan polisi tersebut hanya pemakai atau sudah masuk dalam jaringan sindikat pengedar narkoba di Jawa barat.

“Mengingat jumlah mereka sudah begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW beharap dalam proses di pengadilan, dua belas polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” tuturnya.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polri Akan Gelar Tes Urine Rutin

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Fendy Sambo mengatakan, Polri akan menindak tegas anggota polisi yang terlibat kasus penggunaan narkoba.

“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” kata Ferdy dalam keterangan tertulis, dikutip dari Tribunews.com, Kamis (18/2/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, pihaknya akan memantau proses hukum terhadap Kapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, dan sejumlah anggota lainnya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Argo menegaskan, penjatuhan sanksi pidana akan disesuaikan dengan fakta hukum di lapangan. Ia juga menyebut saat ini Polri akan memperkuat pencegahan di internal.

“Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan,” tutur Argo.

Baca juga: Kasus Kapolsek Terjerat Narkoba Dinilai Pukulan Telak bagi Kapolri Listyo Sigit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com