Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kapolsek Terjerat Narkoba Dinilai Pukulan Telak bagi Kapolri Listyo Sigit

Kompas.com - 19/02/2021, 13:11 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut 12 polisi yang terlibat kasus narkoba di Kota Bandung telah mempermalukan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang baru menjabat Kapolri.

Reaksi itu disampaikan Neta, usai penangkapan Kapolsek Astana Nyar Kompol Yuni Purwati beserta 11 anggotanya terkait penyalahgunaan nakroba.

"Sebanyak 12 polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi dan dipimpin bosnya. Bagaimanapun, kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya Kapolri baru," kata Neta kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polri Akan Gelar Tes Urine Rutin


Menurut Neta, permasalahan narkoba yang kerap kali melibatkan oknum kepolisian, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dengan serius oleh Listyo Sigit.

"Ini adalah tantangan bagi Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal main-main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepilisian, di mana seorang Kapolsek tega-teganya memimpin anak buahnya untuk (memakai) narkoba bersama," ujar Neta.

Kasus penyalahgunaan narkoba ini harus menjadi perhatian Kapolri karena telah mempermalukan institusi Polri serta mencederai rasa keadilan masyarakat.

Neta juga meminta Polri melakukan penyelidikan untuk mencari tahu 12 anggota kepolisian tersebut terlibat dalam sindikat narkoba.

“Mengingat jumlah mereka sudah begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat (narkoba)," ucap Neta.

"IPW beharap dalam proses di pengadilan ke 12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik," kata dia.

Baca juga: Buntut Kapolsek Astana Anyar dan Anggotanya Pakai Narkoba, 3 Polsek Dites Urine Mendadak

Penangkapan 12 anggota polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini juga mendapat perhatian dari Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aziz Syamsuddin.

Aziz mengatakan anggota Polri semestinya menjadi contoh yang baik pada masyarakat.

"Bukan justru memberikan contoh yang tidak baik dengan melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Aziz, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).

Aziz menyebut rekam jejak Kompol Yuni yang pernah menduduki sejumlah posisi penting di bidang narkoba seperti menjadi Kasat Narkoba Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jabar seharusnya membuat Kompol Yuni tegas dalam memerangi narkoba.

"Jangan sampai saat dirinya menjabat justru malah membantu para Bandar narkoba yang mengedarkannya. Propam harus mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan lebih mendalam," kata Aziz.

Baca juga: Perjalanan Kapolsek Astana Anyar Dipecat dari Jabatan, Diduga Pakai Narkoba, 11 Anak Buahnya Juga Ditangkap

Dalam menangani kasus ini, Aziz meminta Polri bersikap akuntabel dan transparan.

"Jangan sampai ada kesan Polri tertutup terhadap penanganan kasus anggotanya baik dari sisi hukuman dan sebagainya. Jangan ada kesan penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com