JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komisaris Jenderal Agus Andrianto sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) melalui surat telegram Polri pada Kamis (18/2/2021).
Berdasarkan data yang diakses Kompas.com dalam situs web elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum ada laporan harta terkini saat Agus menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Agus terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada November 2016, atau saat ia menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Dearah Sumatera Selatan.
Baca juga: Ditunjuk Jadi Kabareskrim, Ini Profil Komjen Agus Andrianto
Adapun di LHKPN tahun 2016, Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,73 miliar.
Ia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) dan Musi Banyuasin (hasil sendiri).
Kemudian, dia melaporkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 470 juta yang terdiri dari mobil Toyota Vios tahun 2003, mobil Nissan Grand Livina 2012, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011.
Lalu, Agus melaporkan harta bergerak lainnya yaitu logam mulia senilai Rp 38 juta.
Selain itu, ia tercatat memiliki Giro dan setara kas senilai Rp361 juta. Sementara itu, Agus diketahui tidak memiliki catatan kepemilikan piutang.
Dalam LHKPN itu juga dilaporkan adanya peningkatan harta kekayaan Agus dibandingkan LHKPN yang dilaporkan pada 20 Desember 2011.
Pada tahun 2011, dia melaporkan kepemilikan harta mencapai Rp1.203.400.000.
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan pada 2016. Pada tahun 2016, Agus Andrianto melaporkan harta kekayaan yang telah mencapai Rp 1.733.400.000.
Baca juga: Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim
Penunjukan Agus ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/318/II/KEP/2021 tertanggal 18 Februari 2021.
Agus sebelumnya merupakan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Ia masuk bursa calon kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.
Namun, Presiden Joko Widodo akhirnya memilih Listyo Sigit sebagai Kapolri.
Agus dikenal saat menangani kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kala itu, Agus menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim pada 2016.
Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967 itu merupakan merupakan lulusan Akademi Polisi 1989.
Setelah lulus dari akademi, Agus mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1995 dan Sespim Sespimti pada 2012.
Baca juga: Profil Komjen Agus Andrianto, Kabaharkam yang Masuk Daftar Calon Kapolri
Ia berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelum menjabat sebagai Kabaharkam, Agus sempat menjadi Wakapolda Sumatera Utara pada 2017.
Agus menggantikan Brigjen Adi Prawoto yang diangkat menjadi kepala biro di Asrena Polri.
Kemudian pada 2018, dia ditunjuk menjadi Kapolda Sumatera Utara, menggantikan Firli Bahuri yang dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini, ia menjabat Kabareskrim menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.