JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komisaris Jenderal Agus Andrianto sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) melalui surat telegram Polri pada Kamis (18/2/2021).
Berdasarkan data yang diakses Kompas.com dalam situs web elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum ada laporan harta terkini saat Agus menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Agus terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada November 2016, atau saat ia menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Dearah Sumatera Selatan.
Baca juga: Ditunjuk Jadi Kabareskrim, Ini Profil Komjen Agus Andrianto
Adapun di LHKPN tahun 2016, Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,73 miliar.
Ia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) dan Musi Banyuasin (hasil sendiri).
Kemudian, dia melaporkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 470 juta yang terdiri dari mobil Toyota Vios tahun 2003, mobil Nissan Grand Livina 2012, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011.
Lalu, Agus melaporkan harta bergerak lainnya yaitu logam mulia senilai Rp 38 juta.
Selain itu, ia tercatat memiliki Giro dan setara kas senilai Rp361 juta. Sementara itu, Agus diketahui tidak memiliki catatan kepemilikan piutang.
Dalam LHKPN itu juga dilaporkan adanya peningkatan harta kekayaan Agus dibandingkan LHKPN yang dilaporkan pada 20 Desember 2011.
Pada tahun 2011, dia melaporkan kepemilikan harta mencapai Rp1.203.400.000.
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan pada 2016. Pada tahun 2016, Agus Andrianto melaporkan harta kekayaan yang telah mencapai Rp 1.733.400.000.
Baca juga: Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim
Penunjukan Agus ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/318/II/KEP/2021 tertanggal 18 Februari 2021.
Agus sebelumnya merupakan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Ia masuk bursa calon kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.
Namun, Presiden Joko Widodo akhirnya memilih Listyo Sigit sebagai Kapolri.
Agus dikenal saat menangani kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.