Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Mayoritas WNI yang Kembali dari Arab Saudi Positif Covid-19

Kompas.com - 18/02/2021, 22:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Karantina Kesehatan pada Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengatakan, mayoritas WNI yang kembali dari Arab Saudi terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terdapat 121 orang WNI terkonfirmasi positif Covid-19 per 17 Februari 2021.

"Kalau warga negara Indonesia yang kedatangan dari Arab Saudi yang paling banyak, kemarin juga kami menemukan 103 kedatangan, kemarin langsung diperiksa, hasil 121 positif itu kemarin tanggal 17," kata Maxi dalam diskusi virtual, Kamis (18/2/2021).

Dari hasil wawancara terhadap para WNI yang datang, diketahui bahwa mereka selama ini kerap tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. 

Baca juga: UPDATE: Tambah 11 di 4 Negara, Total 3.236 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

Selain itu, mereka juga diketahui dapat masuk ke Tanah Air hanya dengan bermodalkan hasil rapid antigen negatif. Padahal, seharusnya untuk dapat masuk ke Indonesia, mereka harus mengantongi hasil tes polymerase chain reaction (PCR).

"Kami tanyakan pemeriksaannya seperti apa, ya dua jam keluar hasilnya, jadi mereka ini menggunakan rapid antigen. Jadi tidak sesuai dengan syarat yang harus PCR," ucapnya.

Oleh karena itu, Benget mendorong, agar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dapat mengingatkan para pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak kembali ke Tanah Air untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada. 

"Inilah sebenarnya kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri yaitu sebelum mengirim PMI dari Indonesia ke sana, itu harus benar-benar dilakukan pemeriksaan yang ketat di Arab Saudi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com