JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Karantina Kesehatan pada Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengatakan, tercatat 1.163 pelaku perjalanan dari luar negeri yang positif Covid-19, setelah dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR) di Bandara Soekarno-Hatta.
Ia mengatakan, angka tersebut merupakan hasil penjaringan sejak 20 Desember 2020 - 17 Februari 2021 atau sejak pemerintah menerapkan pengetatan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia.
"Sudah ada 1.163 positif Covid-19 yang kami lakukan pemeriksaan yang semuanya warga negara asing dan warga negara Indonesia membawa hasil PCR negatif," kata Benget dalam diskusi virtual, Kamis (18/2/2021).
Benget mengatakan, pihaknya juga mencatat sebanyak 433 orang positif Covid-19 dari luar negeri di Surabaya.
Kemudian, ada 300 orang positif Covid-19 dari perjalanan luar negri menggunakan moda transportasi laut.
"Walaupun mereka membawa hasil PCR negatif," ujarnya.
Baca juga: Ketika Jumlah Tes Covid-19 di Jakarta Sulit Tembus 10.000 Per Hari dalam Sepekan Terakhir...
Untuk diketahui, Warga Negara Asing (WNA) masih belum diperbolehkan masuk ke Indonesia sejak pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro 9 Februari 2021 lalu.
Saat itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan WNA dengan syarat tertentu saja yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Adapun WNA yang diperbolehkan masuk Indonesia adalah pemegang visa dan izin tinggal sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 26 Tahun 2020.
Lalu, pemegang izin sesuai skema travel corridor arrangement (TCA), dan WNA dengan pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari kementrian lembaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.