Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pedoman Interpretasi, Fraksi PAN Ingatkan Keinginan Presiden Revisi UU ITE

Kompas.com - 18/02/2021, 16:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay mengkritik langkah pemerintah yang hendak menyusun pedoman interpretasi terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Saleh mengatakan, pemerintah semestinya melihat kembali keinginan Presiden Joko Widodo yaitu merevisi UU ITE, bukan sekadar menyusun pedoman interpretasi.

"Kalau misalnya dibuat pedoman interpretasi, itu ya belum tentu sejalan dengan apa yang diinginkan oleh presiden. Jadi menurut saya ya sebaiknya Menkominfo kembali kepada keinginan presiden untuk merevisi undang-undang itu," kata Saleh saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).

Saleh menilai Jokowi sebenarnya sudah serius ingin merevisi UU ITE dengan melempar wacana itu di muka publik.

Ia pun meyakini rencana revisi UU ITE dapat berjalan lancar karena banyak fraksi di DPR yang sependapat bahwa UU tersebut harus direvisi.

"Kalau misalnya ada keinginan presiden seperti itu, ya menteri-menteri yang terkait ya harus mengikuti apa yang diinginkan oleh presiden. Apalagi sudah dibuka wacananya di publik, itu artinya sangat serius," kata dia.

Baca juga: Tak Ada Alasan untuk Tunda Revisi UU ITE…

Saleh menegaskan, PAN mendukung agar UU ITE direvisi, bukan sekadar dibuatkan pedoman interpretasinya.

Sebab, dengan merevisi UU ITE, maka pasal-pasal bermasalah yang ada dapat ikut diubah.

Ia juga mengingatkan, pedoman interpretasi tidak tercantum dalam hierarki peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Jadi sekaligus mengubahnya dan itu jadi landasan dan payung hukum yang jelas, ada di dalam dia. Tapi kalau interpretasi, interpretasi itu kan di luar, jadi belum tentu bisa menafsirkan secara utuh apa yang ada di dalam itu, dan lagipula (pedoman interpretasi) itu tidak ada dalam strata hukum kita," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebutkan, pemerintah akan segera menyusun pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo menghendaki agar implementasi UU ITE berjalan adil.

"Pemerintah dalam hal ini Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Kominfo akan membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran," kata Johnny kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Kapolri Instruksikan Polda dan Polres Buat Panduan Penyelesaian Perkara UU ITE

Johnny mengatakan, pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE tersebut perlu disiapkan demi menjamin kesamaan penafsiran terhadap UU tersebut.

"Pemerintah akan secara lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE dan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com