Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri-PATK Sepakat Tingkatkan Penerapan UU TPPU untuk Kejahatan Ekonomi

Kompas.com - 18/02/2021, 15:58 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae bertemu dengan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan penerapan UU tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk setiap kejahatan ekonomi yang ditangani kepolisian.

“Hal ini dalam upaya meningkatkan asset recovery (pemulihan aset negara) dan menimbulkan efek jera dan deterrent terhadap pelaku atau calon pelaku tindak pidana perekonomian,” ungkap Dian dalam keterangan tertulis, Kamis.

Sejumlah tindak pidana pun mendapat perhatian khusus yakni yang berisiko tinggi, serta dianggap membahayakan perekonomian dan sistem keuangan nasional.

Baca juga: Cegah TPPU dan Pendanaan Terorisme, PPATK Luncurkan Aplikasi Pelaporan goAML

Rinciannya, tindak pidana korupsi, narkotika, tindak pidana di bidang keuangan, dan TPPU.

Terkait tindak pidana korupsi, PPATK bakal mendukung peningkatan kuantitas dan kualitas penanganan perkara tersebut oleh Polri.

Kemudian, PPATK menilai penerapan TPPU dalam kasus narkotika masih perlu dioptimalkan. Maka dari itu, koordinasi akan dilakukan antara PPATK, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam pertemuan itu, disepakati pula pembentukan gugus tugas untuk menangani kejahatan ekonomi lintas batas seperti Business Email Compromise (BEC), tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan satwa, penipuan, dan lainnya.

“PPATK dan Kepolisian sepakat untuk membentuk gugus tugas khusus penanganan cepat kejahatan transnasional (Transnational Crime Rapid Response atau TNCR2),” tuturnya.

Baca juga: PPATK Ungkap Urgensi RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal

Menyoal pendanaan terorisme, PPATK, Polri, Densus 88, BIN, BNPT, Dirjen Imigrasi dan Dirjen Bea dan Cukai sedang menyelesaikan pembangungan platform Sistem Pertukaran Informasi Pendanaan Terorisme (Sipendar).

Dian menambahkan, aplikasi yang akan digunakan dalam rangka memberantas tindak pidana terorisme itu dijadwalkan diluncurkan pada Agustus 2021.

“Diharapkan dengan mulai beroperasinya aplikasi SIPENDAR akan mempercepat pertukaran informasi terkait pendanaan terorisme diantara pihak-pihak terkait di atas dengan stakeholders lainnya,” ucap Dian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com