Pigai juga memperlihatkan data terkait kesehatan masyarakat Papua. Sejak tahun 2010 hingga 2019 jumlah penderita HIV/AIDS di Papua meningkat drastis.
Pada 2010 sebanyak 5.000 orang Papua terinfeksi HIV/AIDS, dan angka tersebut menjadi 40.805 orang di tahun 2019.
Indeks kebahagiaan hidup masyarakat Papua berdasarkan data 2017 hingga 2019, lanjut Pigai, menunjukkan tingkat paling rendah dibanding indeks kebahagiaan nasional dan provinsi lain.
"Indeks kebahagiaan hidup di Papua hanya 60,97 persen, sementara itu indeks kebahagiaan nasional 68,28 persen, dan indeks kebahagiaan rata-rata provinsi lain di Indonesia adalah 70 persen," ujar dia.
Pigai mengatakan, berdasarkan data-data yang ia temukan, Otsus Papua tidak membawa dampak signifikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Selain itu, Pigai juga menilai bahwa selama ini pemerintah pusat jarang mendengarkan masukan-masukan yang diberikan oleh masyarakat Papua.
"Usulan peraturan daerah untuk implementasi Otsus sudah sering diberikan, tapi sering ditolak Kemendagri, jadi bagaimana Otsus bisa jalan?” tutur Pigai.
"Seolah-olah Otsus ini kepalanya di Jakarta, ekornya dilepas sendiri di Papua. Maka saya katakan Otsus ini sudah tidak relevan lagi sekarang," ucapnya.
Pigai juga sempat menyampaikan usulannya untuk membekukan kebijakan Otsus Papua pada Ketua Fraksi Partai Demokrat Di MPR RI Benny K Harman, Senin (15/2/2021) lalu.
Pada pertemuan itu, Pigai menjelaskan bahwa masyarakat Papua tidak ingin melanjutkan kebijakan Otsus Papua. Ia kemudian juga meminta Presiden Joko Widodo mengadakan perundingan terkait UU Otsus Papua dengan masyarakat Papua.
Perundingan itu bisa dilakukan antara tahun 2020 hingga tahun 2024. Sebelum perundingan berlangsung, Pigai berharap Presiden dapat mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (Perpu) tentang Papua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.