JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menilai, kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua gagal menyejahterakan masyarakat Papua.
Maka dari itu Pigai meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan membekukan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 21 Tahun 2001 pada tahun 2021.
"Berbagai data variabel pembangunan Papua dalam kerangka otsus telah membuktikan bahwa otsus itu gagal," ujar Pigai kepada Kompas.com, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Baintelkam Polri Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua Lebih dari Rp 1,8 Triliun
Dalam data tertulis yang diterima Kompas.com, Pigai menyebut beberapa data tentang pembangunan Papua yang dianggap gagal, berdasarkan hasil risetnya pada berbagai data Badan Pusat Statistik Indonesia.
Misalnya, bertambahnya jumlah orang miskin di Papua justru setelah UU Otsus Papua diberlakukan.
Pada data yang ditampilkan Pigai, sejak 2001 hingga 2019, jumlah orang miskin di Papua meningkat sebanyak 26.360 orang.
Selain itu, Pigai juga menunjukan data tentang biaya hidup masyarakat di Papua.
Menurut data yang ditampilkan Pigai biaya hidup tertinggi justru dialami oleh masyarakat Papua. Pigai memberikan perbandingan harga tiga barang kebutuhan masyarakat di Papua dan Jakarta.
"Harga Semen 1 sak di Wamena Rp 500.000, di Puncak Jaya dan Pegunungan Bintang sampai Rp 1,2 juta. Sedangkan harga semen rata-rata di Jakarta Rp 60.000," ucap Pigai.
Baca juga: Soal RUU Otsus Papua, Anggota Komisi V: Tidak Bisa Berat Sebelah
"Beras bermerek berisi 25 kilogram di Puncak Jaya harganya berkisar Rp 750.000 sampai Rp 800.000 per karung. Sementara itu di Jakarta harga beras bermutu tinggi berisi 25 kilogram hanya seharga Rp 80.000 per karung," kata dia.
Dia juga menjelaskan, harga bensin di Pegunungan Bintang harganya mencapai Rp 40.000 per liter.
"Sedangkan saat ini harga nasional hanya Rp 6.450 per liter," tuturnya.
Sebagai informasi, harga Rp 6.450 per liter yang dimaksud Natalius Pigai adalah harga bahan bakar jenis premium di luar Jawa, Madura, Bali.
Baca juga: DPR Setujui Daftar Anggota Pansus Revisi UU Otsus Papua, Ini Nama-namanya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.