Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Sesuai Jadwal

Kompas.com - 18/02/2021, 14:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap kecepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sejalan dengan jumlah masyarakat yang harus divaksin.

Ia ingin tidak ada penumpukan orang yang akan divaksin karena proses vaksinasi berjalan lambat.

"Jadi diharapkan kecepatannya ini bisa terkejar, supaya jangan yang ini sudah harus divaksin lagi, yang ini belum tercapai (vaksinasinya)," kata Ma'ruf, saat meresmikan Sentra Kreasi Atensi milik Kementerian Sosial di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Wapres: Vaksinasi Covid-19 Saat Ramadhan Tak Batalkan Puasa

Ma'ruf mengatakan, keseimbangan antara jumlah yang divaksin dengan kecepatan pelaksanaan vaksin harus diperhatikan.

Ia ingin pelaksanaan program vaksinasi nasional sesuai waktu yang sudah dijadwalkan.

"Kita harapkan kecepatannya terkejar supaya jangan sampai ketika harus divaksin lagi ada yang belum tercapai," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Wapres: Kemarin Saya baru Divaksin, Ngantuk, Katanya 3 Hari...

Ma'ruf telah menjalani vaksinasi Covid-19 pada Rabu (17/2/2021). Ia menjadi lansia pertama yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari Sinovac.

Vaksinasi terhadap lansia mulai dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency used authorization (EAU) terhadap vaksin Sinovac berdasarkan hasil uji klinis untuk para lansia.

Kelompok lansia termasuk dalam target vaksinasi karena rentan terpapar virus corona penyebab Covid-19.

Baca juga: 4 Tahapan Vaksinasi Covid-19 dan Jadwal Pelaksanaannya

Kementerian Kesehatan menetapkan 4 tahapan prioritas penerima vaksin. Tahap 1 dan 2 dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Kemudian tahap 3 dan 4 dilaksanakan pada April 2021 hingga Maret 2022.

Alasan dilakukannya vaksinasi dalam 4 tahapan karena mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin.

Sasaran vaksinasi tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Sasaran vaksinasi tahap 2 adalah petugas pelayanan publik yakni TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun/terminal.

Baca juga: Wapres Resmikan Sentra Kreasi Kemensos untuk Eks Pemulung dan Tunawisma di Bekasi

 

Kemudian, para pekerja di bidang perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, penerima vaksin tahap 2 juga termasuk kelompok usia lanjut atau berusia 60 tahun atau lebih.

Sasaran vaksinasi tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. 

Selanjutnya, sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com