Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Naikkan Pangkat 23 Perwira Tinggi, Berikut Rinciannya

Kompas.com - 18/02/2021, 12:54 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menerima laporan korps kenaikan pangkat 23 perwira tinggi (pati) TNI yang berlangsung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/2/2021).

Sebanyak 23 pati TNI yang mendapat kenaikan pangkat terdiri dari 15 pati TNI Angkatan Darat (AD), 4 pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 4 pati TNI Angkatan Udara (AU).

"Laporan korps kenaikan pangkat 23 perwira tinggi TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/342/II/2021 tanggal 15 Februari 2021," ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut Edys Riyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Sosok Prada Ginanjar di Mata Keluarga, Anak Bungsu yang Penurut, Lolos TNI Setelah 2 Kali Gagal Tes

Adapun nama 23 pati TNI yang mendapat kenaikan pangkat sebagai berikut:

15 pati TNI AD:

1. Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo

2. Danpussenif Kodiklatad Letjen TNI Arif Rahman

3. Pa Sahli Tk III Bidang Jahpers Panglima TNI Mayjen TNI Gunawan Pakki

4. Pa Sahli Tk III KSAD Bidang Komsos Mayjen TNI Karmin Suhama

5. Sahli Bidang SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin

6. Pa Sahli Tk II Lingkungan Hidup Sahli Bidang Wassus dan LH Panglima TNI, Brigjen TNI Arief Prayitno

Baca juga: Panglima Ajak Petinggi TNI Soroti Perkembangan Drone

7. Pa Sahli Tk II Kumham dan Narkoba Sahli Bidang Sosbud Kumham dan Narkoba Panglima TNI, Brigjen TNI Sugeng Priyanto

8. Ir Pusterad Brigjen TNI Victor Deni S A Herianto

9. Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam Brigjen TNI Frengky E Riupassa

10. Dirlem Secapaad Brigjen TNI Dadang Arif Abdurahman

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com