Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Usut Tuntas Perkara Mafia Tanah!

Kompas.com - 18/02/2021, 10:29 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.

Arahan ini sejalan dengan instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo yang menegaskan praktik tindak pidana mafia tanah harus betul-betul dihapus.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Lika-liku Kasus Sindikat Mafia Tanah yang Menimpa Dino Patti Djalal

Karena itu, ia meminta jajarannya untuk bekerja maksimal dalam menegakkan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah.

Sebagai aparat penegak hukum, kata Sigit, polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat.

Siapa pun yang melindungi para aktor di balik sindikat mafia tanah juga harus ditindak tegas.

"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas," ujar dia. 

Sigit menyampaikan, pengusutan tuntas mafia tanah merupakan bagian dari program "Presisi" atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

"Presisi" merupakan moto Polri yang digagas Sigit sejak menjabat sebagai Kapolri.

"Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," ucap dia.

Baca juga: Dino Patti Djalal: Sindikat Mafia Tanah Beranggotakan Anak-Anak Muda

Terkait kasus mafia tanah, pada tahun 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara.

Sementara itu, delapan perkara dalam proses penyelidikan.

Dari penyidikan itu, 12 di antaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P 21, enam di antaranya proses P 19, dan tiga kasus SP 3.

Sementara itu, saat ini Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan sertifikat ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.

Dalam pengembangannya, polisi sejauh ini sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait perkara tersebut.

Baca juga: Sindikat Mafia Tanah yang Tipu Ibunya Ditangkap, Dino Patti Djalal Berharap Dalangnya Terkuak

Polda Metro Jaya saat ini telah menerima tiga laporan dalam kasus itu.

Laporan pertama dilakukan pada April 2020 terkait rumah keluarga Dino di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021 yang masih dalam proses penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com