Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingginya Positivity Rate Covid-19 dan Penjelasan Menkes Budi Gunadi

Kompas.com - 18/02/2021, 10:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Positivity rate Covid-19 di Indonesia patut menjadi perhatian. 

Sebab, angka positivity rate Indonesia yang berada di atas 10 persen dan melebihi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun batas positivity rate standar WHO sebesar lima persen.

Terkait hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan khusus.

Dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu (17/2/2021), Budi mengakui bahwa positivity rate Covid-19 di Indonesia saat ini sangat tinggi.

Baca juga: Positivity Rate Indonesia Tinggi, Menkes Ungkap 3 Dugaan Penyebabnya

Dia pun menyebut kondisi ini abnormal dan diduga disebabkan sejumlah faktor.

"Kapan ini (pandemi) akan selesai? Buat saya masih terlalu dini untuk saya berikan kesimpulan. Kenapa? Karena data positivity rate kita abnormal, tinggi sekali," ujar Budi dalam siaran konferensi pers di YouTube Kementerian Kesehatan, Rabu.

Adapun positivity rate merupakan persentase yang didapatkan dari jumlah kasus harian dibagi dengan jumlah pemeriksaan harian dan dikalikan dengan 100.

Menurut Budi, ada tiga kemungkinan yang menyebabkan angka positivity rate di Indonesia tinggi.

Budi menyebut ketiganya sebagai hipotesis yang harus segera dipastikan.

"Memang perlu kami sampaikan di sini bahwa ada beberapa hal juga yang secara jujur kami lihat masih terjadi dan perlu perbaikan," ujar Budi.

"Ada sejumlah hipotesis yang kami harus cek lagi dan kami janji akan segera sampaikan ke teman-teman setelah hasilnya keluar," kata dia.

Baca juga: Menkes: Positivity Rate Covid-19 Kita Abnormal, Tinggi Sekali...

Budi lantas menjelaskan tiga hipotesis yang perlu dibuktikan itu.

Hasil tes tak semua dicatat

Pertama, Kemenkes mengamati bahwa banyak data dari hasil tes swab PCR jika hasilnya negatif, tidak langsung dikirim ke sistem data pusat, sehingga, data yang diterima Kemenkes lebih banyak merupakan data kasus positif Covid-19.

Lantas, mengapa hasil negatif tidak dimasukkan?

Budi menyampaikan, setelah pihaknya melakukan pengecekan ke sejumlah rumah sakit (RS) dan laboratorium, ditemukan jumlah data terlalu banyak.

"Lalu user interface memasukkan ke sistem aplikasi kita masih rumit. Maka itu mengakibatkan banyak laboratorium yang memasukkan data hasil pemeriksaan yang positif dulu," ujar Budi.

"Sehingga hasil pemeriksaan negatif tidak dimasukkan. Sebab lainnya, pemeriksaan positif dicatat agar segera bisa diisolasi. Ini mengakibatkan positivity rate naik," kata dia.

Baca juga: Positivity Rate Covid-19 di Depok Capai 43 Persen

Untuk mengatasi hal ini, Kemenkes sudah memperbaiki user intercafe untuk aplikasi testing ini agar ke depannya memudahkan semua laboratorium, RS, dan semua fasilitas kesehatan memasukkan data hasil pemeriksaan.

Budi menyebut ke depannya, aplikasi bisa diisi secara otomatis atau bisa juga dengan Microsoft Excel.

Jumlah pemeriksaan kurang

Budi melanjutkan, penyebab kedua adalah ada kemungkinan jumlah pemeriksaan atau testing Covid-19 masih kurang.

Sementara itu, kasus positif di masyarakat sebenarnya banyak.

Untuk memastikan kondisi di lapangan, Kemenkes menyebut akan memperbanyak pemeriksaan dengan rapid test antigen.

"Agar kita bisa lebih cepat dan lebih banyak mendeteksi kasus positif, sehingga kita akan lebih cepat tahu apalah orang itu positif atau tidak," kata Budi.

"Dengan makin meluasnya cakupan pemeriksaan, kami harap ini bisa lebih meggambarkan keadaan sebenarnya," ucap dia. 

Kendala di laboratorium

Ketiga, Budi menyebut masih banyak laboratorium yang belum konsisten memasukkan laporan hasil pemeriksaan mereka.

Akibatnya, ada data yang terlambat dilaporkan atau mengalami penumpukan.

Baca juga: Menkes Akui Ada Kendala Pelaporan Data Covid-19 dari Laboratorium

Kondisi ini pun mempengaruhi tingginya positivity rate.

Untuk mengatasi hal itu, Kemenkes akan meningkatkan komunikasi dengan laboratorium seluruh Indonesia.

"Kami ingin pastikan data yang dilaporkan lengkap dan ontime. Jadi jangan tertunda terlalu lama sehingga kita bisa lihat positivity rate sebenarnya untuk mengambil kebijakan lebih cepat," ucap Budi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com