Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Kalau Presiden Minta Dikritik, Apa Rambunya supaya Tak Ada Masalah?

Kompas.com - 18/02/2021, 08:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla meminta pemerintah mempertegas batasan-batasan kritik.

Jangan sampai, pihak yang menyampaikan kritik pada akhirnya justru dipersoalkan oleh pemegang kuasa.

Baca juga: Sindir Buzzer, Kalla: Pertanyaan Saya Sederhana, Bagaimana Caranya Mengkiritik?

Hal ini Kalla sampaikan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta agar publik lebih aktif mengkritik.

"Kalau pun minta dikritik, apa rambu-rambunya sehingga tidak ada masalah? Jadi batasan apa yang boleh dan tidak boleh. Itu saja," kata Kalla dalam Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (17/2/2021).

Kalla mengaku paham bahwa batasan kritik sejatinya telah diatur dalam undang-undang.

Namun, ia menyebut, tak semua masyarakat membaca dan hafal UU. Oleh karena itu, menurut dia, diperlukan rambu yang tegas terkait hal itu.

"Ya dikasih lah rambu-rambunya yang lebih ringkas supaya jangan orang masuk dalam masalah," kata Kalla.

Baca juga: Kalla, Mahfud, dan Cara Mengkritik Pemerintah...

Menurut Kalla, saat ini banyak pihak takut untuk menyampaikan kritik. Sebab, ketika kritik disampaikan melalui sosial media misalnya, pengkritik kerap mendapat rundungan bahkan makian dari "buzzer".

Sebagian pihak lain takut mengkritik karena khawatir dipolisikan dan kehilangan jabatan atau pekerjaan.

Oleh karena itu, Kalla ingin pemerintah membuat penegasan tentang batasan-batasan kritik.

Ia juga mendukung wacana Presiden Jokowi yang membuka peluang direvisinya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal ini, kata dia, demi mewujudkan kehidupan berdemokrasi yang lebih baik.

"Kita sudah memilih demokrasi sebagai cara dalam pemerintahan. Kita jalankan sebaik-baiknya itu dengan check and balance-nya," ucap Kalla.

"Dan jangan terlalu curiga kepada orang, terutama orang-orang sekitar. Jangan ada apa-apa curiga, curiga, jangan terlalu baperlah membawa perasaan," kata dia. 

Baca juga: Tanggapi Menkominfo, Praktisi Hukum: Pedoman Interpretasi UU ITE Bukan Produk Hukum

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.

Pada saat bersamaan, ia juga meminta penyelenggara layanan publik terus meningkatkan kinerja.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).

Belakangan, Jokowi melempar wacana revisi pasal-pasal karet dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jokowi mengaku akan meminta DPR merevisi UU tersebut jika implementasinya tidak berjalan dengan adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com