Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/02/2021, 17:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, positivity rate Covid-19 di Indonesia saat ini tinggi padahal dalam kondisi yang normal alias tanpa mobilitas penduduk yang tinggi akibat libur panjang.

Menurut Budi, dalam kondisi normal positivity rate di Indonesia sudah tinggi, yakni 20 persen. Di memperbandingkan dengan positivity rate sesuai standar WHO, yakni di bawah lima persen.

Positivity rate didapatkan dari jumlah kasus harian Covid-19 dibagi dengan jumlah pemeriksaan harian dan dikalikan 100.

"Memang perlu kami sampaikan di sini bahwa ada beberapa hal juga yang secara jujur kami lihat masih terjadi dan perlu perbaikan," ujar Budi dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Kemenkes pada Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Menkes: Kasus Positif Covid-19 dan Pasien di RS Menurun 2 Minggu Terakhir

"Positivity rate Indonesia tinggi sekali. Ada sejumlah hipotesis yang kami harus cek lagi dan kami janji akan segera sampaikan ke teman-teman setelah hasilnya keluar," lanjutnya.

Budi lantas menjelaskan tiga hipotesis yang perlu dibuktikan itu.

Pertama, Kemenkes mengamati bahwa banyak data dari hasil tes swab PCR jika hasilnya negatif, tidak langsung dikirim ke sistem data pusat.

Sehingga, data yang diterima Kemenkes lebih banyak data kasus positif Covid-19.

Lantas, mengapa hasil negatif tidak dimasukkan?

Baca juga: Jumlah Testing Covid-19 Turun, Menkes Sebut Efek Libur Panjang

Budi menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pengecekan ke sejumlah rumah sakit (RS) dan laboratorium, ditemukan jumlah data terlalu banyak.

"Lalu user interface memasukkan ke sistem aplikasi kita masih rumit. Maka itu mengakibatkan banyak laboratorium yang memasukkan data hasil pemeriksaan yang positif dulu," ungkap Budi.

"Sehingga hasil pemeriksaan negatif tidak dimasukkan. Sebab lainnya, pemeriksaan positif dicatat agar segera bisa diisolasi. Ini mengakibatkan positivity rate naik," tuturnya.

Untuk mengatasi hal ini, Kemenkes sudah memperbaiki user intercafe untuk aplikasi testing ini agar ke depannya memudahkan semua laboratorium, RS, dan semua fasilitas kesehatan memasukkan data hasil pemeriksaan.

Baca juga: Menkes: Positivity Rate Covid-19 Kita Abnormal, Tinggi Sekali...

Budi menyebut ke depannya, aplikasi bisa diisi secara otomatis atau bisa juga dengan Microsoft Excel.

"Dengan demikian, kita merasa bahwa dengan masuknya lebih banyak data dan lebih lengkap, termasuk data negatif sesudah dites, akan merefleksikan positivity rate yang sebenarnya," jelas Budi.

Penyebab kedua, ada kemungkinan jumlah pemeriksaan atau testing Covid-19 masih kurang, sedangkan kasus positif di masyarakat sebenarnya banyak.

Untuk memastikan kondisi di lapangan, Kemenkes menyebut akan memperbanyak pemeriksaan dengan rapid test antigen.

Baca juga: Perpres Jokowi: Menkes Bisa Tunjuk Badan Usaha Nasional atau Asing sebagai Penyedia Vaksin Covid-19

"Agar kita bisa lebih cepat dan lebih banyak mendeteksi kasus positif. Sehingga kita akan lebih cepat tahu apalah orang itu positif atau tidak," tutur Budi.

"Dengan makin meluasnya cakupan pemeriksaan, kami harap ini bisa lebih meggambarkan keadaan sebenarnya," lanjutnya.

Ketiga, Budi menyebut masih banyak laboratorium yang belum konsisten memasukkan laporan hasil pemeriksaan mereka.

Untuk mengatasi hal itu, Kemenkes akan meningkatkan komunikasi dengan laboratorium seluruh Indonesia.

"Kami ingin pastikan data yang dilaporkan lengkap dan ontime. Jadi jangan tertunda terlalu lama sehingga kita bisa lihat positivity rate sebenarnya untuk mengambil kebijakan lebih cepat," tambah Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com