Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Rp 9 Miliar Pembangunan Museum SBY Dipersoalkan, Wasekjen Demokrat: Tak Patut Dijadikan Isu

Kompas.com - 17/02/2021, 17:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Partai Demokrat menilai, isu dana bantuan Rp 9 miliar yang diberikan Pemerintah Kabupaten Pacitan ke Yudhoyono Foundation untuk pembangunan Museum SBY dan Galeri Ani di Pacitan semestinya tidak dipersoalkan.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Renanda Bachtar mengatakan, hal itu mestinya dinilai sebagai apresiasi pemerintah atas berdirinya sebuah museum di daerah tersebut.

"Soal bantuan pembangunan sebuah museum bukan suatu hal yang patut dijadikan sebuah 'isu' namun justru suatu kewajiban sekaligus apresiasi pemerintah pada berdirinya suatu museum, yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah," kata Renanda dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Disebut Berikan Dana Hibah Rp 9 M untuk Museum SBY, Pemprov Jatim: Memang Ada...

Renanda menuturkan, ketentuan soal bantuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk pembangunan dan pemeliharaan museum tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum.

Pasal 50 Ayat (1) PP tersebut menyatakan, pemerintah atau pemerintah darah dapat memberikan bantuan pendanaan kepada setiap orang atau masyarakat hukum yang memiliki museum.

Dalam Pasal 50 Ayat (2), disebutkan bahwa bantuan pendanaan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan museum, revitalisasi museum, dan/atau peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Renanda pun mencontohkan, pada tahun 2015, Pemerintah Pusat menjanjikan bantuan Rp 9 miliar untuk kelanjutan proyek pembangunan Museum Keris Solo.

Baca juga: Soal Bantuan Dana Rp 9 M untuk Museum SBY, Bupati Pacitan: Uangnya Belum Diserahkan

Selain itu, pada tahun 2016, Pemerintah Kota Blitar mengajukan bantuan anggaran dari dana APBD Provinsi Jawa Timur dan APBN untuk Museum Bung Karno.

Oleh sebab itu, Renanda menegaskan bahwa bantuan yang diberikan untuk pembangunan Museum SBY dan Galeri Ani semestinya tidak dipersoalkan.

Ia menambahkan, pembangungn Museum SBY dan Galeri Ani diharapkan dapat menjadi wahana pengenalan sejarah yang akan bermanfaat bagi para pengunjung.

"Pendirian Museum SBY dan Galeri Ani yang menggambarkan perjalanan utuh seorang SBY  memimpin negara selama 10 tahun tenthu akan menjadi wahana pengenalan sejarah yang sangat berguna dan mengaspirasi siapa pun nanti yang mengunjunginya," kata Renanda.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pacitan Indartato membenarkan bahwa ada dana bantuan untuk pembangunan Museum dan Galeri SBY-ANI.

Baca juga: Soal Dana Rp 9 Miliar untuk Yudhoyono Foundation, Demokrat: Pak SBY Tidak Pernah Minta

Namun, dana itu belum diserahkan ke Yudhoyono Foundation. Penyebabnya karena masalah administrasi.

"Alhamdulillah uangnya keluar. Keluarnya sesuai dengan peraturan Pemprov Jatim. Dan sampai hari ini uangnya belum diserahkan," ujar Indartato saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).

Museum SBY dan Galeri Ani berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Ploso, Pacitan, dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektar dengan total luas bangunan mencapai 7.500 meter persegi.

Museum tersebut dibangun untuk menampilkan sejarah hidup Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dibagi menjadi berbagai tema.

Dimulai dari masa kecil dan remaja SBY di Pacitan, hingga terpilih menjadi presiden pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pilpres 2004.

Tidak hanya tentang sejarah kehidupan SBY semasa tinggal di Pacitan, tetapi juga perjalanan pendidikan, karir militer, politik pemerintahan, hingga capaian kerja satu dekade pemerintahan (2004-2014).

Museum ini juga dilengkapi dengan galeri seni istri SBY, almarhumah Ani Yudhoyono yang didedikasikan untuk mengenang warisan dan kontribusi besarnya kepada bangsa saat mengabdi, mengemban tugas sebagai Ibu Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com