JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyurati Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah atas kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya Presiden, KSPI menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta supaya penyelidikan kasus ini diusut hingga tuntas.
"Kami percaya Presiden Jokowi akan memperhatikan dan mengambil tindakan terhadap indikasi korupsi di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: KSPI Minta Kejagung Terus Selidik Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Terkait dengan penyelidikan ini, KSPI meminta para direksi dan lembaga investasi untuk dipanggil guna menggali keterangan mereka.
Selain itu, KSPI mendesak supaya pemerintah melakukan pencegahan terhadap para direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak bepergian ke luar negeri.
"Kami juga meminta direksi untuk menghentikan dulu retorika tentang indikasi korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, supaya tidak menjadi polemik yang semakin berkepanjangan," ucap dia.
Ia juga mendesak supaya penyidik Kejagung tak menghentikan pengusutan hanya karena embel-embel kalimat 'risiko bisnis'.
Mengingat, BPJS Ketenagakerjaan terus mengalami kerugian sejak tiga tahun belakangan ini.
Baca juga: Buntut Dugaan Korupsi, KSPI Demo 10 Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Menurut dia, kerugian ini bukan sekadar karena salah kelola, melainkan juga karena kesalahan terus dibiarkan.
"Jangan hentikan penyidikan hanya dengan kalimat ini adalah risiko bisnis," kata dia.
Dikutip dari Kompas.tv, Kejagung menaksir kerugian negara akibat dugaan korupi pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 20 triliun.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebut, kerugian BPJS Ketenagakerjaan itu terjadi setidaknya dalam tiga tahun terakhir.
Baca juga: Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Menaker: Dana Manfaat Jamsos Buruh Tetap Aman
Febrie mempermasalahkan pengambilan keputusan BUMN itu mengelola dana nasabah.
"Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp 20 triliun?" kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.