Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Bentuk Tim untuk Sempurnakan Penerapan Protokol Kesehatan di Televisi

Kompas.com - 16/02/2021, 21:59 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan membentuk tim untuk menyempurnakan aturan terkait pelaksanaan protokol kesehatan di televisi.

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, tim tersebut nantinya akan terdiri Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, lembaga penyiaran dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Rencananya nanti ada tim, kami akan ada tim dari KPI, kemudian satgas, lembaga penyiaran juga melibatkan (Kementerian) Parekraf," kata Mulyo kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

"Karena (Kementerian) Parekraf kan sudah mengeluarkan permen tentang penerapan protokol kesehatan dalam produksi sinetron dan film," ujar dia.

Mulyo menjelaskan, tim tersebut akan menyusun peraturan untuk menyempurnakan pelaksanaan protokol kesehatan di televisi.

Baca juga: KPI Beri Teguran Tertulis untuk Sinetron Buku Harian Seorang Istri

Aturan itu dibuat untuk melengkapi Keputusan KPI Pusat Nomor 20 yang diterbitkan 25 November 2020.

"Bukan mengontrol, menyusun semacam peraturan begitu lah penerapan protokol kesehatan dalam produksi lembaga penyiaran terutama di televisi," imbuhnya.

Sebelumnya, KPI baru-baru merilis 37 program acara dari 11 stasiun televisi yang diduga melanggar protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Dari 37 tayangan ini, pelanggaran protokol kesehatan yang paling banyak dilakukan adalah tidak mengenakan masker, pelindung wajah, serta social distancing.

Tayangan-tayangan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan ini didominasi oleh program hiburan seperti variety show.

Kendati demikian, hal tersebut mendapatkan kritikan dari salah satu pesohor dunia hiburan Tanah Air, pembawa acara Deddy Corbuzier.

Baca juga: Bahas Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan, Besok KPI Rapat dengan Satgas dan Lembaga Penyiaran

Dia mempertanyakan karena bingung dengan sinetron yang tak harus menggunakan masker selama beradegan.

Melalui unggahan Instagram-nya, Deddy Corbuzier mengomentari aturan KPI terkait protokol kesehatan penggunaan masker selama siaran di televisi.

Dari 37 acara yang dirilis KPI, program acara yang dipandunya termasuk yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Deddy Corbuzier justru bingung dengan sinetron yang tak harus menggunakan masker selama beradegan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com