Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Pastikan LPI Bertujuan Mencari Investasi, Bukan Pinjaman

Kompas.com - 16/02/2021, 21:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam praktiknya Lembaga Pengelola Investasi (LPI) tidak meminjam uang dari pihak lain.

Menurut Sri Mulyani, LPI akan mengajak sejumlah pihak agar mau menanamkan investasinya di Indonesia.

"Dalam hal ini, para calon partner kita adalah bersama-sama berinvestasi. Kita tidak meminjam uang mereka, tetapi mereka bersama-sama melakukan investasi bersama kita," ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers secara virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Ini Direksi dan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi

"Ini adalah cara-cara agar bagaimana kita tidak tergantung pinjaman," tegasnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menyebut pemerintah memberikan suntikan modal awal kepada LPI.

Modal awal ini digunakan untuk operasional LPI. Menurut Sri Mulyani, modal awal penting dimiliki karena operasional LPI tidak bisa dilakukan secara abstrak.

"Tetapi sudah ada dalam bentuk modal tunai, share serta potensial proyek yang dapat dijadikan transaksi investasi

Senada dengan Sri Mulyani, Direktur LPI Ridha DM Wirakusumah mengatakan, yang dicari lembaga investasi adalah dana dalam bentuk modal dan bukan dari pinjaman.

LPI juga ingin dana yang nantinya masuk berasal dari sumber dengan mekanisme yang baik dan bersih.

"Yang ingin saya tekankan adalah yang kami cari adalah dana modal, bukan dana pinjaman. Dana yang kalau bisa tentunya berasal dari sumber-sumber dengan governance yang baik dan clean," ujar Ridha pada Selasa.

Kemudian, Ridha juga ingin semua dana yang dipercayakan kepada LPI dapat bertumbuh secara terus-menerus.

Dengan begitu, nantinya akan menjadi dana abadi yang bisa memakmurkan masyarakat.

Selain itu, LPI juga ingin menciptakan iklim investasi yang mendorong para investor bisa masuk ke indonesia dengan lebih aman dan lebih yakin. 

"Sehingga mereka bisa berpartisipasi untuk bersama-sama ikut serta dalam pembangunan Indonesia. Apakah dari size, potensi bisnis atau demografi," tambah Ridha.

Diberitakan, Presiden Joko Wododo mengumumkan susunan anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPI atau yang juga disebut Indonesia Investment Authority (INA).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com