Dalam pertemuan itu, Jokowi berpendapat bahwa semestinya undang-undang yang ada dijalankan lebih dahulu dan tak direvisi.
Baca juga: Tolak Klaim Ketua Komisi II, PKS Ingin Pembahasan Revisi UU Pemilu Dilanjutkan
"(Jokowi menyampaikan) kenapa sih setiap pemilu ganti undang-undang. Kita belum menyesuaikan, kita belum beradaptasi, ganti lagi. Itu nantinya kan pasti ada problem terus," kata Irfan, kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
"Harusnya kan undang-undang itu untuk jangka waktu yang lama ya. Kalau pun nanti jangka waktu yang lama itu dievaluasi, itu kan bisa dikoreksi," tuturnya.
Pandangan Jokowi ini mengisyaratkan keinginannya agar pilkada digelar pada 2024. Sebab, jika UU Pemilu tak direvisi, maka Pilkada tak akan dilaksanakan pada 2022 dan 2023.
Meski demikian, Irfan mengatakan, Presiden sepenuhnya menyerahkan rencana revisi undang-undang ini kepada DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.