Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Khawatir Muncul Mafia Tanah, Anggota Komisi II DPR Minta KPK Dilibatkan dalam Kebijakan Sertifikat-el

Kompas.com - 16/02/2021, 16:29 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Guspardi Gaus mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta lembaga penegak hukum di Indonesia harus dilibatkan dalam pelaksanaan kebijakan sertifikat tanah elektronik atau sertifikat-el.

“Pelaksanaan e-Sertifikat ini harus bisa memberikan dampak baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Guspardi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Guspardi mengingatkan, peran serta KPK dan lembaga-lembaga hukum penting untuk menciptakan rasa aman dan meminimalisir kasus pertanahan yang selama ini masih terjadi.

“KPK dan lembaga hukum harus dilibatkan untuk memberangus praktik mafia tanah yang masih mengancam,” lanjutnya.

Baca juga: Soal Revisi UU ITE, Anggota DPR Sebut Presiden Tangkap Kegelisahan Masyarakat

Di samping itu, Guspardi berpendapat, kebijakan sertifikat-el yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu sebaiknya tidak membuang sertifikat fisik.

“Sertifikat elektronik ini baiknya dijadikan back up atau dokumen cadangan untuk menguatkan sertifikat fisik sebagai bukti kepemilikan yang sah,” usulnya.

Menurutnya, proses digitalisasi sertifikat tanah perlu dilakukan dengan double security atau triple security. Salah satu caranya adalah menggunakan barcode atau password yang bisa ditambahkan teknologi biometrik.

Teknologi biometrik itu, jelas Guspardi, bisa berupa sidik jari, retina mata, wajah, atau identifikasi irama suara. Adanya teknologi ini berguna meningkatkan keamanan dan kepercayaan dalam proses otentikasi dan validasi sertifikat-el.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Korpolkam Usulkan Dana Saksi Masuk APBN 2024

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) II Sumatera Barat (Sumbar) itu mengatakan, jika sistem tersebut berhasil diterapkan dalam sertifikat-el, pindah tangan secara ilegal dapat dihindari.

“Tentunya dapat meminimalisir risiko sengketa tanah lain, seperti pemalsuan sertifikat, penyerobotan tanah, sertifikat ganda, beserta sederet masalah pertanahan lain,” paparnya.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, masalah mafia tanah menjadi salah satu momok yang masih dihadapi Indonesia hingga saat ini.

Program berlapis tersebut, kata Guspardi, menjadi salah satu bentuk solusi untuk menghalau munculnya potensi penyelewengan tanah yang sering terjadi.

Baca juga: Guru Honorer Unggah Foto Gaji Rp 700.000, DPR Soroti Tingkat Kesejahteraan yang Rendah

Selain itu, Guspardi menuturkan, BPN memiliki tanggung jawab yang besar untuk memenuhi jaminan keamanan dan kerahasiaan dokumen sertifikat.

“BPN harus bisa menjamin keamanan dan kerahasian data pemegang hak, data fisik, dan data yuridis bidang tanah masyarakat,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com