Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Khawatir Muncul Mafia Tanah, Anggota Komisi II DPR Minta KPK Dilibatkan dalam Kebijakan Sertifikat-el

Kompas.com - 16/02/2021, 16:29 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Guspardi Gaus mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta lembaga penegak hukum di Indonesia harus dilibatkan dalam pelaksanaan kebijakan sertifikat tanah elektronik atau sertifikat-el.

“Pelaksanaan e-Sertifikat ini harus bisa memberikan dampak baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Guspardi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Guspardi mengingatkan, peran serta KPK dan lembaga-lembaga hukum penting untuk menciptakan rasa aman dan meminimalisir kasus pertanahan yang selama ini masih terjadi.

“KPK dan lembaga hukum harus dilibatkan untuk memberangus praktik mafia tanah yang masih mengancam,” lanjutnya.

Baca juga: Soal Revisi UU ITE, Anggota DPR Sebut Presiden Tangkap Kegelisahan Masyarakat

Di samping itu, Guspardi berpendapat, kebijakan sertifikat-el yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu sebaiknya tidak membuang sertifikat fisik.

“Sertifikat elektronik ini baiknya dijadikan back up atau dokumen cadangan untuk menguatkan sertifikat fisik sebagai bukti kepemilikan yang sah,” usulnya.

Menurutnya, proses digitalisasi sertifikat tanah perlu dilakukan dengan double security atau triple security. Salah satu caranya adalah menggunakan barcode atau password yang bisa ditambahkan teknologi biometrik.

Teknologi biometrik itu, jelas Guspardi, bisa berupa sidik jari, retina mata, wajah, atau identifikasi irama suara. Adanya teknologi ini berguna meningkatkan keamanan dan kepercayaan dalam proses otentikasi dan validasi sertifikat-el.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Korpolkam Usulkan Dana Saksi Masuk APBN 2024

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) II Sumatera Barat (Sumbar) itu mengatakan, jika sistem tersebut berhasil diterapkan dalam sertifikat-el, pindah tangan secara ilegal dapat dihindari.

“Tentunya dapat meminimalisir risiko sengketa tanah lain, seperti pemalsuan sertifikat, penyerobotan tanah, sertifikat ganda, beserta sederet masalah pertanahan lain,” paparnya.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, masalah mafia tanah menjadi salah satu momok yang masih dihadapi Indonesia hingga saat ini.

Program berlapis tersebut, kata Guspardi, menjadi salah satu bentuk solusi untuk menghalau munculnya potensi penyelewengan tanah yang sering terjadi.

Baca juga: Guru Honorer Unggah Foto Gaji Rp 700.000, DPR Soroti Tingkat Kesejahteraan yang Rendah

Selain itu, Guspardi menuturkan, BPN memiliki tanggung jawab yang besar untuk memenuhi jaminan keamanan dan kerahasiaan dokumen sertifikat.

“BPN harus bisa menjamin keamanan dan kerahasian data pemegang hak, data fisik, dan data yuridis bidang tanah masyarakat,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com