Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Resmi Serahkan Barang Bukti Kasus Tewasnya Laskar FPI ke Bareskrim Polri

Kompas.com - 16/02/2021, 15:21 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM secara resmi menyerahkan barang bukti terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Bareskrim Polri di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Barang bukti tersebut dikumpulkan Komnas HAM ketika melakukan penyelidikan dan pemantauan atas kasus tersebut.

“Ada 16 item, ada berbagai hal. Ini yang kami uji balistik dengan berita acaranya juga kami akan berikan dan berbagai temuan-temuan yang lain,” kata Ketua Tim Penyelidikan sekaligus Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, dalam konferensi pers virtual, Selasa.

Barang bukti yang diserahkan antara lain, proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga, foto dari pihak FPI.

Kemudian, beberapa rekaman voice note dan konteksnya, timeline peristiwa, serta foto-foto kondisi jenazah ketika diterima oleh keluarga almarhum anggota laskar FPI.

Sementara, sejumlah video serta tangkapan layar dalam bentuk high resolution akan diberikan menyusul.

Baca juga: Besok, Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI ke Polri

Anam menuturkan, Komnas HAM sebelumnya sudah menerima surat permintaan pelimpahan barang bukti dari pihak Bareskrim.

Penyerahan barang bukti dilakukan dalam rangka Polri menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM atas peristiwa tersebut, khususnya terkait penegakan hukum.

“Seperti juga kita dengar, komitmen bersama bahwa memang ini akan ditindaklanjuti dengan maksimal dan kami harap memang demikian,” tutur Anam.

Setelah penyerahan barang bukti, perwakilan pihak Komnas HAM dan Bareskrim menandatangani berita acara.

Diketahui, terdapat enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi karena diduga menyerang petugas dalam peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020.

Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. Sebab, keempatnya tewas ketika dalam penguasaan aparat kepolisian.

Baca juga: Polri Kirim Surat ke Komnas HAM, Minta Barang Bukti Kasus Tewasnya Laskar FPI

Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Kapolri yang kala itu menjabat, Jenderal (Pol) Idham Azis, telah membentuk tim khusus.

Tim yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri itu bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com