Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Program Vaksinasi Covid-19 Tidak Boleh Gagal

Kompas.com - 16/02/2021, 11:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa program vaksinasi Covid-19 yang sudah digelar pemerintah tidak boleh gagal.

Karena, kata Mahfud, vaksinasi merupakan cara paling ampuh untuk mencegah penularan Covid-19.

"Saya ingin mengulangi kembali bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta tuntas, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat," tegas Ma'ruf di acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di lingkungan Polri Tahun 2020 secara virtual, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Ketua Umum MUI Setuju Ada Sanksi bagi Penolak Vaksinasi Covid-19

Ma'ruf mengatakan, sejak pertengahan Januari 2021 pemerintah telah memulai program vaksinasi massal.

Target vaksinasi Covid-19 yang dilakukan bertujuan untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.

Sasarannya mencakup 182 juta atau sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

"Ini merupakan program vaksinasi terbesar dan paling menentukan yang pernah kita laksanakan. Program vaksinasi ini harus berhasil dan tidak boleh gagal," kata dia.

Baca juga: Epidemiolog: Sanksi bagi yang Menolak Divaksin Bisa Sebabkan Polemik

Oleh karena itu, dirinya juga meminta Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.

Permintaan tersebut disampaikan Ma'ruf menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 yang menegaskan vahwa vaksinasi Covid-19 bersifat wajib.

Terutama bagi mereka yang telah terdaftar dalam register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi.

Perpres tersebut juga telah menetapkan sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Soal Sanksi bagi Penolak Vaksin Covid-19, Kemenkes: Itu Langkah Terakhir

Oleh karena itu, dukungan dan pengawalan dari kepolisian pun sangat diperlukan agar penularan virus Covid-19 bisa terus dicegah.

"Saya juga ingin mengajak seluruh masyarakat agar memahami, mendukung dan mematuhi semua peraturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19," kata dia.

Sebagai perwujudan pelaksanaan sila kedua dan ketiga Pancasila, kata dia, melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan adalah langkah Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Baca juga: Wapres Minta Kapolri Kawal dan Dukung Program Vaksinasi Covid-19

Sebab, seluruh pihak melindungi orang lain termasuk diri dan keluarga dari penularan Covid-19 yang mematikan.

"Langkah itu tidak akan mencukupi bila vaksinasi belum mencapai 182 juta penduduk sehingga tercipta herd immunity, di sini lah kita semua dituntut untuk mengamalkan sila ketiga, persatuan Indonesia," kata dia.

"Inilah saatnya kita bersama mengamalkan prinsip kemanusiaan dan persatuan demi keberhasilan upaya penanggulangan wabah Covid-19 dan bangkit kembali untuk membangun dan meraih cita-cita Indonesia Maju," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com