JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR meminta pemecatan guru honorer di Kabupaten Bone yang menggungah cerita mendatapat rapelan 4 bulan gaji Rp 700.000 dibatalkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Ia menyayangkan adanya pemecatan terhadap guru honorer bernama Hervina tersebut.
"Kami menyayangkan itu. Karena itu kami minta supaya langsung ditarik atau dibatalkan pemecatan tersebut," kata Syaiful saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/2/2021).
Ia menilai, tindakan pemecatan yang dilakukan oleh kepala sekolah SDN 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone itu tidak tepat.
Baca juga: Nestapa Guru Honorer: Bahagia Baru Terima Gaji Setelah 4 Bulan, Mendadak Dipecat lewat Pesan Singkat
Sebab, menurutnya persoalan yang ada seharusnya dapat diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu.
"Tidak sepatutnya kepala sekolah mengambil kebijakan tersebut. Maka secepatnya tarik keputusan itu dan duduk bersama. Pastikan motifnya apa terkait dengan itu. Saya yakin semangat guru itu kan ingin ada perbaikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Syaiful sudah mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tidak diam dengan adanya pemecatan guru honorer itu.
Dirinya berharap, Kemendikbud dapat segera mengambil langkah cepat untuk membantu menuntaskan masalah ini.
Baca juga: Guru Honorer Hervina Dipecat lewat Pesan Singkat oleh Suami Kepala Sekolah, Ini Faktanya
"Sudah diminta untuk Kemendikbud dan Dinas Pendidikan untuk terlibat tuntaskan masalah ini. Mencari dan mendamaikan terus mencari jalan terbaik. Intinya tidak boleh ada pemecatan," imbuh dia.
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa hingga hari ini belum ada informasi terbaru dari Kemendikbud tentang langkah apa yang akan diambil.
"Belum dapat updatenya. Tapi kelihatannya Kemendikbud sudah ambil langkah," tambah dia.
Di samping itu, Syaiful meminta agar kepala sekolah tidak menganggap jumlah gaji guru honorer sebagai aib.
Baca juga: Dipecat gara-gara Unggah Gaji Rapel 4 Bulan, Guru Honorer Hervina: Saya Terlalu Gembira...
Ia berharap, dengan adanya kejadian ini, mampu menjadikan momentum perbaikan kesejahteraan guru honorer di Indonesia.
"Faktanya memang seperti itu. Kepala sekolah jangan menganggap ini aib bagi sekolahnya. Karena itulah kondisi umum dalam dunia pendidikan kita. Saya malah berterima kasih dengan adanya kejadian ini, dan berharap ini jadi momentum perbaikan pendidikan di masa mendatang," harapnya.
Sebelumnya, nama guru honorer Hervina (34) menjadi perbincangan publik.