Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi X Desak Pemecatan Guru Honorer Bergaji Rp 700.000 Dibatalkan

Kompas.com - 16/02/2021, 11:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR meminta pemecatan guru honorer di Kabupaten Bone yang menggungah cerita mendatapat rapelan 4 bulan gaji Rp 700.000 dibatalkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Ia menyayangkan adanya pemecatan terhadap guru honorer bernama Hervina tersebut.

"Kami menyayangkan itu. Karena itu kami minta supaya langsung ditarik atau dibatalkan pemecatan tersebut," kata Syaiful saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Ia menilai, tindakan pemecatan yang dilakukan oleh kepala sekolah SDN 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone itu tidak tepat.

Baca juga: Nestapa Guru Honorer: Bahagia Baru Terima Gaji Setelah 4 Bulan, Mendadak Dipecat lewat Pesan Singkat

Sebab, menurutnya persoalan yang ada seharusnya dapat diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu.

"Tidak sepatutnya kepala sekolah mengambil kebijakan tersebut. Maka secepatnya tarik keputusan itu dan duduk bersama. Pastikan motifnya apa terkait dengan itu. Saya yakin semangat guru itu kan ingin ada perbaikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Syaiful sudah mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tidak diam dengan adanya pemecatan guru honorer itu.

Dirinya berharap, Kemendikbud dapat segera mengambil langkah cepat untuk membantu menuntaskan masalah ini.

Baca juga: Guru Honorer Hervina Dipecat lewat Pesan Singkat oleh Suami Kepala Sekolah, Ini Faktanya


"Sudah diminta untuk Kemendikbud dan Dinas Pendidikan untuk terlibat tuntaskan masalah ini. Mencari dan mendamaikan terus mencari jalan terbaik. Intinya tidak boleh ada pemecatan," imbuh dia.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa hingga hari ini belum ada informasi terbaru dari Kemendikbud tentang langkah apa yang akan diambil.

"Belum dapat updatenya. Tapi kelihatannya Kemendikbud sudah ambil langkah," tambah dia.

Di samping itu, Syaiful meminta agar kepala sekolah tidak menganggap jumlah gaji guru honorer sebagai aib.

Baca juga: Dipecat gara-gara Unggah Gaji Rapel 4 Bulan, Guru Honorer Hervina: Saya Terlalu Gembira...

Ia berharap, dengan adanya kejadian ini, mampu menjadikan momentum perbaikan kesejahteraan guru honorer di Indonesia.

"Faktanya memang seperti itu. Kepala sekolah jangan menganggap ini aib bagi sekolahnya. Karena itulah kondisi umum dalam dunia pendidikan kita. Saya malah berterima kasih dengan adanya kejadian ini, dan berharap ini jadi momentum perbaikan pendidikan di masa mendatang," harapnya.

Sebelumnya, nama guru honorer Hervina (34) menjadi perbincangan publik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com