Kedua, kata Maxi, vaksinasi dilakukan melalui institusi yang bersangkutan.
Misalnya, TNI-Polri vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan TNI-Polri. Hal serupa juga dilakukan oleh BUMN.
"Ketiga, vaksinasi massal, kita sudah buktikan ini sangat efektif di Yogyakarta, Surabaya Bandung, Jakarta, Makassar Manado dan Medan," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Produksi Vaksin Merah Putih Dipercepat, Dimulai Akhir 2021
Terakhir, kata Maxi, vaksinasi akan dilakukan secara bergerak untuk sasaran tertentu seperti pedagang di Pasar Tanah Abang. Artinya, vaksinator akan mendatangi langsung pedagang-pedagang tersebut.
"Meskipun berbeda tempat, namun pemerintah memastikan pelaksanaan vaksinasi hanya dilakukan oleh vaksinator yang sudah terlatih," ucapnya.
Sementara itu, sebagai persiapan vaksinasi tahap kedua, Maxi meminta pemerintah daerah (pemda) segera menghabiskan persediaan vaksin tahap pertama yang sudah didistribusikan.
Baca juga: Jokowi: Tak Mudah Dapatkan Vaksin Covid-19, Rebutan 215 Negara
Hal ini juga mengingat ada batas waktu kedaluwarsa vaksin Covid-19, yakni setelah enam bulan.
"Kami meminta agar pemda segera menghabiskan vaksin tahap pertama yang sudah didistribusikan sebelum kami mengirim pasokan berikutnya mengingat vaksin ini ada batas kedaluarsanya, yaitu bulan bulan," kata Maxi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.