Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Gugatan Akhyar-Salman Digugurkan MK dan Bobby-Aulia Raih Suara Terbanyak Pilkada Medan...

Kompas.com - 15/02/2021, 17:42 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permohonan sengketa hasil pilkada dari Pemilihan Wali Kota Medan Tahun 2020 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi telah dinyatakan gugur oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (15/2/2021).

Permohonan itu dinyatakan gugur karena pihak Akhyar-Salman ataupun kuasa hukumnya tidak hadir dalam sidang pemeriksaan pendahuluan.

"Menyatakan permohoman permohonan pemohon gugur," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring, Senin siang.

Baca juga: Ini Alasan MK Tetapkan Permohonan Sengketa Pilwakot Medan yang Diajukan Akhyar-Salman Gugur

Adapun, Akhyar-Salman merupakan lawan dari pasangan calon nomor urut 2 Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman. Bobby merupakan menantu dari Presiden Joko Widodo.

Dalam Pilkada Kota Medan hanya terdapat dua pasangan calon, yakni Akhyar-Salman dan Bobby-Aulia.

Setelah penghitungan suara, Bobby-Aulia dinyatakan oleh KPU sebagai pasangan peraih suara terbanyak.

Berdasarkan berkas permohonan pihak Akhyar-Salman yang diunggah di laman resmi www.mkri.id

Pihak Akhyar-Salman mengatakan, pada penetapan hasil penghitungan KPU pihaknya mendapat suara 342.580 suara.

Baca juga: Siapa Pun Dia, Sejarah Mencatat Akhyar Pernah Jadi Wali Kota Medan

Sementara Bobby-Aulia mendapatkan 393.327 suara dengan jumlah suara sah dalam pemilihan sebanyak 735.907 suara.

Dengan begitu, kemungkinan Bobby-Aulia secara resmi akan menenangkan Pilkada Kota Medan 2020.

Adapun Akhyar-Salman menggugat karena ada perbedaan selisih suara antara hasil penetapan KPU dengan hasil penghitungan suara menurut versinya.

"Dalam hal ini mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi perihal perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan," demikian kutipan dalam berkas permohonan sebagaimana di lansir dari laman resmi www.mkri.id, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Gugat Kemenangan Bobby-Aulia ke MK, Akhyar-Salman Duga Ada Penambahan Suara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com