JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai, eks Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin bukan sosok radikal.
Hal ini Kalla sampaikan menanggapi laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB terhadap Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pak Din sangat tidak mungkin radikal, dia adalah pelopor dialog antar agama dan itu tingkatannya internasional," kata Kalla melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Fraksi PAN di DPR: Tuduhan Itu Menyakiti
Menurut Kalla, Din Syamsuddin merupakan tokoh yang sangat toleran. Din bahkan keliling ke banyak negara untuk membicarakan perdamaian antar umat beragama.
Oleh karenanya, Kalla heran dengan pihak yang menuding Din sebagai tokoh radikal.
"Saya sering bilang ke dia (Din Syamsuddin), Pak Din, Anda ini lebih hebat daripada Menlu, selalu keliling dunia hanya berdiskusi dalam hal perdamaian dan inter religius. Jadi orang begitu tidak radikal, sama sekali tidak radikal," ujarnya.
Terkait status Din sebagai aparatur sipil negara (ASN) sehingga dinilai tidak etis mengkritik pemerintah, Kalla mengatakan, Din bukan ASN yang berada di struktur pemerintahan, tapi fungsional akademis.
ASN sendiri terbagi menjadi dua, yakni yang berada di struktur pemerintahan dan tidak boleh mengkritik pemerintah, serta ASN akademis seperti Din.
Ketika seorang akademisi memberikan pandangan yang bertentangan dengan pemerintah, kata Kalla, hal itu tak melanggar etika ASN. Sebab, tugas akademisi adalah memberikan pandangan lain sesuai dengan dengan latar keilmuan.
Menurut Kalla, ASN yang berprofesi sebagai dosen pun banyak yang berpandangan kritis kepada pemerintah dan bukan hanya Din seorang. Ia mencontohkan dosen Universitas Indonesia, Faisal Basri, yang juga kerap mengkritik pemegang kuasa.
"Ini bukan soal etik mengkritik sebagai ASN tapi dia mempergunakan suatu keilmuannya untuk membicarakan sesuatu," terang Kalla.
Untuk itu, Kalla meminta para pihak untuk menghormati pandangan Din. Ia berharap agar tidak ada lagi perundungan terhadap para akademisi yang berstatus sebagai ASN dan memberikan pandangan kritis ke pemerintah.
Menurut Kalla, pandangan alternatif dari akademisi akan selalu dibutuhkan oleh pemerintah agar negara tak jadi otoriter.
“Jadi kalau ada yang mau mempersoalkan posisi Pak Din sebagai ASN dan pandangannya kepada pemerintah, berarti dia tidak ngerti tentang undang-undang, dan bahwa anggota GAR itu alumni ITB tapi ITB secara institusi juga sudah mengatakan bahwa mereka bukan organisasi resmi dari ITB," kata Kalla.
Baca juga: Kritik-kritik Din Syamsuddin kepada Pemerintah yang Memicu Pelaporan oleh GAR ITB
Untuk diketahui, GAR Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada KASN dan BKN atas dugaan pelanggaran disiplin ASN, Selasa (10/11/2020).
Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari mengatakan, laporan tersebut sudah dirilis sejak 28 Oktober 2020 dan dikirim melalui email dan pos ke semua tujuan yang ada di dalamnya.
"Sebagai tindak lanjut dari pelaporan tersebut, Selasa 10 November kemarin kami menghadap Ketua KASN untuk menyampaikan laporan tertulis secara langsung agar dapat segera ditindaklanjuti oleh KASN," kata Shinta saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.