JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi overcrowded atau jumlah penghuni lapas dan rutan yang melebihi kapasitas masih menjadi masalah di Tanah Air.
Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dodot Adikoeswanto membeberkan kondisi terkini.
“Data per 14 Februari 2021, terdapat 252.384 orang warga binaan pemasyarakatan, terdiri dari narapidana dan tahanan,” kata Dodot dalam konferensi pers virtual, Senin (15/2/2021).
“Dan untuk kapasitas lapas dan rumah tahanan negara kita saat ini hanya 135.704 orang,” sambung dia.
Baca juga: Sekitar 4.000 Warga Binaan Terpapar Covid-19, 300 Orang Masih Positif
Kondisi itu dinilai membuat tantangan dalam melayani warga binaan menjadi semakin kompleks.
Sebab, kondisi itu menimbulkan potensi terjadinya sejumlah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Karena potensi-potensi terjadi keributan, kerusuhan, pelarian, dengan kondisi yang sangat overcrowded ini menjadi lebih besar,” ucap dia.
Di samping itu, hal lain yang menjadi perhatian Ditjen PAS adalah penyebaran Covid-19 di lapas dan rutan.
Baca juga: Klaster Lapas Sukamiskin, 51 Warga Binaan dan 3 Pegawai Positif Covid-19
Maka dari itu, pihaknya meniadakan kunjungan pihak luar kepada warga binaan secara langsung. Adapun kunjungan terhadap warga binaan dilakukan secara virtual.
Cara lainnya adalah warga binaan mengikuti proses persidangan secara virtual.
Meski begitu, tetap ada warga binaan yang terpapar Covid-19 sejumlah sekitar 4.000-an orang di seluruh Indonesia.
Dodot mengungkapkan, dari jumlah tersebut, ada sekitar 300 warga binaan yang masih positif Covid-19 dan sekitar 3.900-an warga binaan sudah dinyatakan sembuh.
Baca juga: Bappenas: Jangankan Wabah, Saat Kondisi Normal Warga Binaan Juga Rentan Kena Penyakit
Apabila ada warga binaan yang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR), pihaknya bakal berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan di tiap daerah.
Pasien yang memiliki penyakit bawaan (komorbid) akan dirawat di rumah sakit rujukan.
Sementara, pasien yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) tetap berada di tahanan dan diisolasi atau dipisahkan dari tahanan lain.
“Kemudian dilakukan treatment, pemberian vitamin dan sebagainya sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan,” ungkap Dodot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.