Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: PRT Rentan Kehilangan Pekerjaan Saat Pandemi

Kompas.com - 15/02/2021, 12:35 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Theresia Iswarini mengatakan, pada masa pademi Covid-19 banyak pekerja rumah tangga (PRT) yang kehilangan pekerjaannya.

Hal itu, kata dia, bisa meningkatkan angka kemiskinan.

"Akibat belum adanya pengakuan dan perlindungan terhadap PRT, pada situasi pandemi seperti saat ini banyak PRT kehilangan pekerjaan," kata Theresia dalam konferensi persnya, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Komnas Perempuan: PRT yang Tinggal di Rumah Majikan Rentan Terpapar Covid-19

Theresia mengatakan, PRT adalah salah satu pekerjaan yang banyak dilakukan perempuan dan berkontribusi besar pada perekonomian keluarga dan ekonomi nasional.

Namun, karena belum adanya pengakuan dan perlindungan terhadap PRT, mereka riskan dipecat

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), peningkatan angka pengangguran yang ditengarai terjadi akibat dari pandemi Covid-19 pada periode Agustus 2020 jumlah pengangguran mencapai 9,77 juta orang.

Dalam periode yang sama jumlah angkatan kerja naik 2,36 juta orang menjadi 138,22 juta orang.

Namun, orang yang bekerja justru turun 310.000 orang menjadi 128,45 juta orang. Diperkirakan hal ini akan terus bertambah pada 2021.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta RUU PKS Segera Disahkan dalam Prolegnas Prioritas 2021

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memprediksi, pada 2021 angka pengangguran potensial menyentuh 12,7 juta orang.

"Di tengah kerentanan PRT berhadapan dengan kekerasan, diskriminasi, dan pemiskinan, pengakuan dan perlindungan hukum terhadap PRT melalui Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga mendesak untuk segera dibahas dan disahkan," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani mengatakan, kerentanaan pada PRT semakin memburuk di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta RUU PKS Segera Disahkan dalam Prolegnas Prioritas 2021

Hal itu terlihat dari hasil kajian Komnas Perempuan tentang kebijakan dan penanganan Covid-19 tahun 2020 lalu.

"Menunjukkan bahwa PRT yang bekerja dan tinggal di rumah majikan rentan terpapar virus lantaran tugas mereka melayani keluarga pemberi kerja khususnya yang dala kondisi sakit," ujar dia. 

Kerentanan PRT, menurut dia, semakin bertambah karena sebagian besar dari PRT tidak memiliki jaminan perlindungan kesehatan, bahkan terabaikan dari skema bantuan nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com