Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penularan Covid-19, Menteri PANRB Imbau ASN Batasi Terima Tamu di Kantor

Kompas.com - 15/02/2021, 12:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau para ASN membatasi kegiatan menerima tamu di kantor.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran.

"Disiplin dan tegas dalam menerapkan protokol kesehatan. Menerima tamu kantor juga dibatasi," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Senin (15/2/2021).

Baca juga: Selesai Libur Imlek, Menteri PANRB Imbau ASN Tetap Produktif

Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan berakhirnya libur panjang dalam rangka hari raya Imlek pada akhir pekan lalu.

Meski sejumlah daerah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH), menurut Tjahjo kebijakan persentase karyawan yang melakukan kerja dari rumah dan dari kantor diserahkan kepada masing-masing pimpinan kementerian, lembaga, dan instansi daerah.

"Dengan tetap mempertimbangkan PSBB/zonasi daerah sebagaimana keputusan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kemenkes dan kepala daerah masing-masing," ucap Tjahjo.

Dia pun meminta semua ASN tetap produktif bekerja meski dilakukan dari rumah.

"Sambil mencermati gelagat perkembangan Covid-19 di wilayah Indonesia, meski tingkat kesembuhan pasien Covid-19 meningkat dan program vaksinasi dipacu cepat perencanaannya oleh Kementerian Kesehatan," kata Tjahjo.

Baca juga: Jika Terpaksa ke Luar Kota Saat Libur Imlek, ASN Harus Kantongi Izin

Kasus Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan yang signifikan.

Hingga Minggu (14/2/2021), tercatat total kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini mencapai 1.210.703 kasus.

Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 8.844 kasus.

Dari jumlah tersebut, tercatat ada 161.731 kasus aktif Covid-19.

Jumlah tersebut setara 13,4 persen dari total jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi atau turun sebanyak 3.355 kasus dari hari sebelumnya.

Baca juga: Libur Imlek, ASN Pemkot Banjarmasin Diminta Tak Bepergian ke Luar Daerah

Sementara itu, kasus pasien yang sembuh berjumlah 1.016.036, setelah bertambah 11.919 pasien dalam sehari.

Kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 32.936. Terjadi penambahan 280 kasus pasien meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com