Di sisi lain, ia juga menilai Presiden Joko Widodo juga sudah menyatakan tak masalah apabila dikritik.
Hal tersebut yang kemudian membuat dirinya bertanya, mengapa ada sekelompok orang di ITB yang menuding Din tokoh radikal.
Ia juga mengatakan telah menghubungi beberapa alumni ITB dan menyatakan bahwa kelompok tersebut merupakan kelompok kecil yang mengatasnamakan ITB.
Daulay melanjutkan, masih banyak pendukung Din di ITB, sehingga menurutnya, laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB tersebut tidak sesuai.
Baca juga: Mahfud MD: Din Syamsuddin Tokoh Kritis, Tak Akan Diproses Hukum
"Oleh karena itu, saya mendorong agar pelaporan dan labelisasi radikal terhadap Profesor Din Syamsuddin segera dicabut. Banyak orang yang tersinggung. Tidak hanya Pak Din, tetapi juga banyak kalangan dari berbagai latar belakang," harap dia.
Sebelumnya Din Syamsuddin dilaporkan GAR Alumni ITB ke KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 10 November 2020.
Melalui surat laporan tersebut, GAR Alumni ITB menilai Din Syamsuddin melakukan pelanggaran yang substansial atas nama norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN dan atau pelanggaran disiplin PNS.
Adapun laporan GAR Alumni ITB tersebut mendapatkan respons dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang meminta semua pihak untuk tidak mudah menilai seseorang memiliki paham radikal tertentu.
Yaqut menyatakan sikap kritis dan radikal merupakan dua hal yang berbeda. Ia juga mengatakan bahwa berpolitik merupakan pelanggaran untuk ASN, tetapi menyampaikan kritik adalah hal yang sah.
"Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritis sah-sah saja bagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang," kata Yaqut pada keterangan tertulis website resmi Kementrian Agama, Sabtu (13/2/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.