Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prolegnas Tak Kunjung Disahkan, Pengamat: Wajar Publik Nilai DPR Tak Serius Urus Rakyat

Kompas.com - 15/02/2021, 10:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dan Founder Lembaga Survei Kedai Kopi, Hendri Satrio mengatakan, program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021 yang berlarut-larut disahkan akan menjadi pertanyaan bagi publik.

Menurut dia, menjadi hal yang wajar apabila publik menilai DPR tidak serius dalam berperan sebagai wakil rakyat.

"Kalau sampai berlarut-larut, ini indikasi bahwa tidak terlalu serius DPR. Jadi begini, dengan hal yang berlarut-larut gini wajar apabila ada pertanyaan bahwa DPR kurang serius untuk urus rakyat," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Prolegnas Berlarut Disahkan, Pengamat: Ada Tarik Menarik Apa?

Oleh karena itu, Hendri menilai, seharusnya DPR segera menuntaskan persoalan yang menjadi penghambat berlarutnya pengesahan prolegnas.

Dia menilai, pengesahan prolegnas penting dilaksanakan. Sebab, hal tersebut juga berdampak pada percepatan pemerintah dalam membuat kebijakan atau program.

"Jadi cepat saja kita selesaikan ini, sehingga program-program pemerintah bisa dijalankan. Program-program negara ini juga bisa dijalankan," ujar dia. 

Lebih lanjut, Hendri mengatakan bahwa prolegnas yang berlarut-larut disahkan juga menjadi tanda tanya.

Ia mempertanyakan mengapa prolegnas justru tak kunjung disahkan saat DPR didominasi pendukung pemerintahan atau satu koalisi.

"Apalagi kan sebetulnya sekarang ini mayoritas pendukung pemerintah ya dalam satu koalisi. Jadi agak aneh kalau satu koalisi, prolegnasnya banyak yang tidak selesai atau yang tidak kunjung disahkan gitu," ucap dia.

"Jadi ada tarik menarik apa sebetulnya?" kata Hendri.

Baca juga: Prolegnas Prioritas 2021 yang Tak Kunjung Disahkan...

Prolegnas prioritas 2021 tak kunjung disahkan hingga saat ini. Kondisi itu dikritik berbagai pihak.

Pada 14 Januari 2021, Badan Legislasi (Baleg) DPR sebenarnya telah menetapkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Prolegnas Prioritas 2021 saat rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM serta DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Adapun 33 RUU tersebut terdiri dari 21 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan pemerintah, dan 2 RUU usulan DPD RI.

Sesuai mekanisme di DPR, keputusan tersebut harus dibawa dalam Rapat Paripurna untuk disetujui seluruh anggota DPR atau pengambilan Keputusan Tingkat II.

Namun, hingga Rapat Paripurna DPR dengan agenda Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021 pada 10 Februari 2021, Prolegnas belum juga disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com