Pemerintah prioritaskan vaksin di daerah PPKM
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, masyarakat di tujuh provinsi yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan menjadi prioritas vaksinasi Covid-19.
Ketujuh provinsi itu yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali.
"Tujuh provinsi yang PPKM akan jadi prioritas (vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat)," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).
Meski demikian, Nadia menekankan bahwa vaksinasi untuk masyarakat umum akan dilakukan dengan pendekatan klaster.
Baca juga: UPDATE 13 Februari: 1.060.326 Tenaga Kesehatan Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
Artinya, vaksinasi tidak akan diberikan secara menyeluruh kepada masyarakat di sebuah provinsi.
"Pemberian vaksinasi tidak akan menyeluruh di sebuah provinsi tetapi bisa sifatnya kluster atau pengelompokkan," ucap Nadia.
"Klastering itu artinya kita lihat klaster mana yang paling berisiko. Jadi belum tentu setiap kabupaten/kota di satu provinsi akan jadi fokus pelaksanaan Covid-19," kata dia.
Oleh karena itu, di satu provinsi akan dilihat kabupaten/kota mana yang paling berisiko tinggi penularan Covid-19.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, masyarakat umum bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 pada April 2021.
Vaksinasi untuk warga biasa ini akan diprioritaskan dulu ke daerah rentan penularan Covid-19 dan padat penduduk.
"Warga biasa bisa mendapatkan vaksin Covid-19 sekitar-sekitar bulan April. Itu diprioritaskan atau diarahkan dengan prioritas ke daerah rentan wabah dan daerah yang berpenduduk padat," ujar Moeldoko dalam acara "KSP Mendengar" yang ditayangkan secara virtual, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Kemenkes: Warga Daerah PPKM Prioritas Vaksinasi Covid-19 dengan Sistem Klaster
Menurut Moeldoko, alasan diprioritaskannya vaksin kepada daerah-daerah tersebut adalah untuk memutus transmisi Covid-19.
Dia menyebut, tujuan penyuntikan vaksin adalah memotong transmisi penularan.
"Menjadi prioritas karena vaksin tujuannya adalah untuk memotong transmisi. Jadi kalau penduduknya padat, itu menjadi prioritas," kata dia.
"Kalau daerah (zona) merah akan jadi prioritas. Apalagi yang (zona) hitam," ucap Moeldoko.
Meski demikian, dia menyebut bahwa secara manajerial siapa yang akan divaksin, kapan pelaksanaannya, di mana dan bagaimana tahapannya dan kelompok mana saja yang menjadi prioritas vaksinasi sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.