JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai merancang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2021/1442 hijriah. Terdapat dua skema rancangan BPIH yang tengah disiapkan.
Dua skema yang disiapkan tersebut berkaitan dengan kondisi pandemi virus corona (Covid-19) yang masih berlangsung hingga saat ini.
Baca juga: Menag: Ada 1.030 Pengajuan Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji, 955 Sudah Direalisasikan
"Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai membahas rancangan BPIH, untuk skema haji dengan kuota 100 persen dan kuota 50 persen," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (11/2/2020).
Pembahasan telah dilakukan meski saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Pada tahun 2020 lalu, Arab Saudi menutup pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah di luar Arab Saudi.
Akhir tahun 2020 lalu, kondisi pandemi Covid-19 di Arab Saudi telah menunjukkan kurva yang melandai. Arab Saudi pun kembali membuka akses ibadah umrah.
Baca juga: Soal Setoran Biaya Haji 2020, BPKH: Mengendap Dapat Manfaat, Ditarik Akan Dikembalikan
Namun, awal Februari ini, kasus positif Covid-19 di Arab Saudi kembali melonjak sehingga mereka kembali menutup akses bagi 20 negara, termasuk Indonesia.
"Meski belum ada keputusan dari Arab Saudi, tetapi kami harus siap dengan segala kemungkinan," kata Oman.
Menurut dia, saat ini biaya-biaya tambahan dalam kondisi pandemi masih terus didalami, termasuk dengan pemeriksaan PCR sebelum jemaah berangkat ke Tanah Suci tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Meski Belum Ada Kepastian dari Arab Saudi, Biaya Haji 2021 Tetap Disiapkan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.