Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Penipuan yang Rugikan Korbannya Rp 205 Juta

Kompas.com - 14/02/2021, 15:23 WIB
Devina Halim,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap seorang buronan terpidana kasus penipuan bernama Andrea Dewa Putra (46), Sabtu (13/2/2021).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengungkapkan, Andrea telah menjadi buron sejak 2011.

"Terpidana tersebut ditemukan di rumahnya di Komplek Billy & Moon, Jakarta Timur pada tanggal 13 Februari 2021 pukul 14.00 WIB, dan selanjutnya terpidana diamankan tanpa perlawanan," kata Ashari dalam keterangannya, Minggu (14/2/2021).

Ia mengatakan, kasus yang menjerat Andrea terjadi pada 2005. Saat itu, Andrea selaku konsultan keuangan (financial analist) PT PDU memengaruhi korban RA untuk menjadi investor di bursa komoditi PT PDU.

Selain mengenalkan korban dengan General Manager PT PDU, Andrea juga mengiming-imingi korban dengan bonus dan keuntungan yang besar.

Kemudian, Andrea membuat perjanjian dengan RA tanpa sepengetahuan perusahaan tempatnya bekerja. Korban lalu diminta mentransfer uang ke rekening pribadi Andrea.

"Atas pengaruh tersebut, RA kemudian mentransfer sebesar Rp 205.000.000, namun belakangan diketahui bahwa investasi tersebut ternyata tidak benar," ucap Ashari.

Akan tetapi, Andrea mengelak ketika korban meminta uangnya kembali. Andrea beralasan uangnya sudah habis dan ia tidak lagi bekerja di PT PDU.

Atas tindakannya itu, Andrea dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Andrea dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500.

Andrea sempat mengajukan kasasi. Akan tetapi, kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2011.

Kini setelah ditangkap, Ashari menuturkan, Andrea akan menjalani hukumannya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com