Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Berkorban dan Berempatilah dengan Tinggal di Rumah, Kasihan Tenaga Kesehatan..."

Kompas.com - 13/02/2021, 17:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Syaraswati Hadinegoro mengatakan, masa-masa pandemi diibaratkan sebagai masa tirakat.

Masa tirakat tersebut, kata dia, juga masih berlaku untuk tahun 2021.

Ia mengajak semua pihak tetap prihatin di masa pandemi, salah satunya dengan tetap tinggal di rumah.

"Tahun ini masih tahun prihatin. Kalau tirakat ya benar-benar tirakat, sementara berkorban dan berempati ke yang lain dengan tinggal di rumah dulu. Kasihan para tenaga kesehatan," kata Sri dalam keterangan tertulis, Jumat (12/2/2021).

Baca juga: UPDATE 13 Februari: 1.060.326 Tenaga Kesehatan Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Pandemi Covid-19, lanjut dia, hanya mampu diatasi secara bersama.

Pemerintah dengan menggiatkan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment, sedangkan masyarakat harus taat protokol kesehatan 3M.

Ia menambahkan, protokol kesehatan juga masih digunakan di luar negeri hingga saat ini untuk menjadi salah satu cara memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Saya yakin Indonesia mampu segera keluar dari pandemi Covid-19 jika semuanya mau bergandengan tangan secara konstan," ujarnya.

Sri memiliki alasan untuk kembali mengingatkan semua pihak menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Vaksinasi Covid-19 terhadap Nakes di Jakarta Sudah 88 Persen

Ia melihat ada kecenderungan turunnya tingkat kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan 3M.

Ia melihat ada pasang surut dalam praktik protokol kesehatan tersebut. Sri menduga, kejenuhan menjadi salah satu alasan rendahnya disiplin protokol kesehatan.

"Ini kaitannya dengan mengubah perilaku, jadi perlu waktu dan ketelatenan. Sama halnya dengan perilaku disiplin memakai helm dan seatbelt. Tapi saat ini kita berpacu dengan waktu sehingga perilaku hidup sehat ini harus dijalankan segera," tegasnya.

Di sisi lain, ia juga menilai bahwa sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan tidak mempan.

Baca juga: Bermula Ikuti Jejak Kaki, Petugas Temukan Pasien Covid-19 Sembunyi di Selokan, Ini Ceritanya

Oleh karena itu, ia mengatakan perlu adanya sanksi yang mampu menggugah masyarakat agar disiplin.

Dia mengatakan, salah satu contoh disiplin protokol kesehatan seharusnya bisa diajarkan oleh pemimpin, seperti pejabat atau pemuka masyarakat.

"Dengan adanya PPKM mikro, pejabat atau pemuka masyarakat dalam lingkungan kecil bisa menjadi panutan dan mengimbau kembali dengan bahasa dan tata cara lokal," tutur Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com