Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Berkorban dan Berempatilah dengan Tinggal di Rumah, Kasihan Tenaga Kesehatan..."

Kompas.com - 13/02/2021, 17:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Syaraswati Hadinegoro mengatakan, masa-masa pandemi diibaratkan sebagai masa tirakat.

Masa tirakat tersebut, kata dia, juga masih berlaku untuk tahun 2021.

Ia mengajak semua pihak tetap prihatin di masa pandemi, salah satunya dengan tetap tinggal di rumah.

"Tahun ini masih tahun prihatin. Kalau tirakat ya benar-benar tirakat, sementara berkorban dan berempati ke yang lain dengan tinggal di rumah dulu. Kasihan para tenaga kesehatan," kata Sri dalam keterangan tertulis, Jumat (12/2/2021).

Baca juga: UPDATE 13 Februari: 1.060.326 Tenaga Kesehatan Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Pandemi Covid-19, lanjut dia, hanya mampu diatasi secara bersama.

Pemerintah dengan menggiatkan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment, sedangkan masyarakat harus taat protokol kesehatan 3M.

Ia menambahkan, protokol kesehatan juga masih digunakan di luar negeri hingga saat ini untuk menjadi salah satu cara memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Saya yakin Indonesia mampu segera keluar dari pandemi Covid-19 jika semuanya mau bergandengan tangan secara konstan," ujarnya.

Sri memiliki alasan untuk kembali mengingatkan semua pihak menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Vaksinasi Covid-19 terhadap Nakes di Jakarta Sudah 88 Persen

Ia melihat ada kecenderungan turunnya tingkat kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan 3M.

Ia melihat ada pasang surut dalam praktik protokol kesehatan tersebut. Sri menduga, kejenuhan menjadi salah satu alasan rendahnya disiplin protokol kesehatan.

"Ini kaitannya dengan mengubah perilaku, jadi perlu waktu dan ketelatenan. Sama halnya dengan perilaku disiplin memakai helm dan seatbelt. Tapi saat ini kita berpacu dengan waktu sehingga perilaku hidup sehat ini harus dijalankan segera," tegasnya.

Di sisi lain, ia juga menilai bahwa sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan tidak mempan.

Baca juga: Bermula Ikuti Jejak Kaki, Petugas Temukan Pasien Covid-19 Sembunyi di Selokan, Ini Ceritanya

Oleh karena itu, ia mengatakan perlu adanya sanksi yang mampu menggugah masyarakat agar disiplin.

Dia mengatakan, salah satu contoh disiplin protokol kesehatan seharusnya bisa diajarkan oleh pemimpin, seperti pejabat atau pemuka masyarakat.

"Dengan adanya PPKM mikro, pejabat atau pemuka masyarakat dalam lingkungan kecil bisa menjadi panutan dan mengimbau kembali dengan bahasa dan tata cara lokal," tutur Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com