JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan telah memastikan bahwa warga lanjut usia (lansia) bisa menerima suntikan vaksin Covid-19.
Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun keatas, komorbid, penyintas COVID-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” ujar Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu dikutip dari siaran pers di laman Kemenkes, Sabtu (13/2/2021).
"Pelaksanaan vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19," lanjutnya.
Baca juga: Syarat Lansia, Komorbid, Penyintas, Ibu Menyusui Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19
Pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan sebanyak dosis dengan interval pemberian dalam 28 hari (0 dan 28).
Meski demikian, peserta vaksinasi Covid-19 bertatus lansia tetap harus menjalani screening sebelum disuntik.
Screening dilakukan dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada lansia.
Pertama, lansia akan ditanya apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga.
Kedua, lansia juga akan ditanya apakah sering merasa kelelahan.
Ketiga, lansia akan ditanya apakah menderita lima atau lebih dari dari 11 penyakit ini: hipertensi, Diabetas, Kanker, Penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal.
Baca juga: Para Profesor Tenaga Kesehatan yang Sudah Lansia Mulai Terima Vaksin Covid-19
Keempat, lansia ditanya apakah kesulitan berjalan kira kira 100 hingga 200 meter.
Kelma, lansia ditanya apakah mengalami penurunan berat badan yang signifikan dalam setahun terakhir.
Kemudian, jika terdapat tiga atau lebih jawaban ya dari lima pertanyaan itu, maka vaksinasi tak dapat dilakukan kepada peserta lansia.
Sementara itu, dalam SE yang sama diatur pula enam pertanyaan sceening secara umum yang akan diajukan kepada peserta vaksinasi. Keenamnya yakni:
1. Kondisi suhu tubuh. Apabila suhu tubun di atas 37,5 derajat celcius, maka vaksinasi ditunda sampai sasaran sembuh.