Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2021, 12:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan telah memastikan bahwa warga lanjut usia (lansia) bisa menerima suntikan vaksin Covid-19.

Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun keatas, komorbid, penyintas COVID-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” ujar Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu dikutip dari siaran pers di laman Kemenkes, Sabtu (13/2/2021).

"Pelaksanaan vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19," lanjutnya.

Baca juga: Syarat Lansia, Komorbid, Penyintas, Ibu Menyusui Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19

Pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan sebanyak dosis dengan interval pemberian dalam 28 hari (0 dan 28).

Meski demikian, peserta vaksinasi Covid-19 bertatus lansia tetap harus menjalani screening sebelum disuntik.

Screening dilakukan dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada lansia.

Pertama, lansia akan ditanya apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga.

Kedua, lansia juga akan ditanya apakah sering merasa kelelahan.

Ketiga, lansia akan ditanya apakah menderita lima atau lebih dari dari 11 penyakit ini: hipertensi, Diabetas, Kanker, Penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal.

Baca juga: Para Profesor Tenaga Kesehatan yang Sudah Lansia Mulai Terima Vaksin Covid-19

Keempat, lansia ditanya apakah kesulitan berjalan kira kira 100 hingga 200 meter.

Kelma, lansia ditanya apakah mengalami penurunan berat badan yang signifikan dalam setahun terakhir.

Kemudian, jika terdapat tiga atau lebih jawaban ya dari lima pertanyaan itu, maka vaksinasi tak dapat dilakukan kepada peserta lansia.

Sementara itu, dalam SE yang sama diatur pula enam pertanyaan sceening secara umum yang akan diajukan kepada peserta vaksinasi. Keenamnya yakni:

1. Kondisi suhu tubuh. Apabila suhu tubun di atas 37,5 derajat celcius, maka vaksinasi ditunda sampai sasaran sembuh.

2. Soal tekanan darah. Jika tekanan darah di atas 180/110 mmHg maka pengukuran tekanan darah diulang 30 - 60 menit kemudian. Jika tekanan darah masih tinggi, vaksinasi ditunda sampai kondisi tekanan darah terkontrol.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Lansia, Diawali dari Kritik Pandu Riono hingga Disahkan Pemerintah

3. Tentang kontak dengan individu positif Covid-19. Apakah pernah kontak dengan seseorang yang sedang dalam pemerikeaan/terkonfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.

Jika jawabannya ya, maka akan dilanjutkan dengan pertanyaan apakah mengalami gejala demam/ batuk/ pilek/sesak nafas dalam 7 hari terakhir.

Apabila jawabannya ya, maka vaksinasi ditunda hingga 14 hari setelah gejala muncul.

4. Untuk vaksinasi dosis pertama, peserta akan ditanya apakah memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak atau urtikaria seluruh badan atau reaksi berat lainnya karena vaksin.

Jika jawabannya ya, vaksinasi diberikan di rumah sakit.

Baca juga: Vaksinasi Nakes Lansia, IDI Ingatkan agar Perhatikan Komorbid

5. Untuk vaksinasi dosis kedua, peserta akan ditanya apakah memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan urtikaria seluruh badan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya.

Apabila jawabannya ya, maka tidak diberikan lagi untuk vaksinasi dosis kedua

6. Terkait vaksinasi lain. Peserta akan ditanya apakah mendapat vaksinasi lain dalam kurang dari satu bulan kebelakang.

Jika jawabannya ya, maka vaksinasi ditunda sampai satu bulan setelah vaksinasi sebelumnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Nasional
Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Nasional
PKS Sebut Sandiaga Tak Masuk Kandidat Cawapres Anies

PKS Sebut Sandiaga Tak Masuk Kandidat Cawapres Anies

Nasional
Jokowi: Yang Milih Logo IKN Bukan Presiden, tapi Rakyat Indonesia

Jokowi: Yang Milih Logo IKN Bukan Presiden, tapi Rakyat Indonesia

Nasional
Nasdem Minta Jokowi Juga Cawe-cawe ke MK untuk Urusan Sistem Pemilu

Nasdem Minta Jokowi Juga Cawe-cawe ke MK untuk Urusan Sistem Pemilu

Nasional
Jaksa KPK Pikir-Pikir atas Vonis 8 Tahun Penjara Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Jaksa KPK Pikir-Pikir atas Vonis 8 Tahun Penjara Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Nasional
Menkeu Sebut Pemerintah Sedang Hitung Kenaikan Gaji untuk PNS, TNI, dan Polri

Menkeu Sebut Pemerintah Sedang Hitung Kenaikan Gaji untuk PNS, TNI, dan Polri

Nasional
Sandiaga Uno Tak Goda PKS Keluar dari Koalisi Perubahan, Sohibul: Justru Ingin Jadi Kader

Sandiaga Uno Tak Goda PKS Keluar dari Koalisi Perubahan, Sohibul: Justru Ingin Jadi Kader

Nasional
Wapres Ingin Demam Olahraga Dimulai dari Sekolah

Wapres Ingin Demam Olahraga Dimulai dari Sekolah

Nasional
Jokowi Sebut ada 30 ASN yang Sudah Siap Segera Pindah ke IKN

Jokowi Sebut ada 30 ASN yang Sudah Siap Segera Pindah ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com